
SEMARANG, Jatengnews.id — Ratusan massa dari Persatuan Gerakan Rakyat Tani (PAGAR TANI) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jateng, Senin (17/11/2025).
Mereka memprotes dugaan kriminalisasi terhadap petani dan pejuang lingkungan di Jepara, Kendal, dan Pati.
Baca juga: Demo Aksi Kamisan di Polda Jateng Tuntut Reformasi Polri
Massa aksi yang terdiri dari petani Kendal, Batang, Jepara, dan Pati itu memulai long march dari Taman Budaya Raden Saleh menuju Polda Jawa Tengah. Sekitar pukul 12.25 WIB, mereka tiba di gerbang Polda sambil mengangkat poster bertuliskan “Petani Lawan Kriminalisasi”, “Jateng Lumbung Kriminalisasi”, dan “Hentikan Kriminalisasi 3 Pejuang Lingkungan Jepara”.
Pendamping hukum PAGAR TANI, Abdul, menyampaikan bahwa total ada sembilan orang yang saat ini menghadapi proses hukum.
“Totalnya ada sembilan, enam merupakan petani dan tiga pejuang lingkungan,” ujarnya kepada Jatengnews.id.
Rinciannya, dua petani berasal dari Dayunan, Kendal; empat petani dari Pundenrejo, Pati; serta tiga pejuang lingkungan dari Sumberejo, Jepara.
Menurut Abdul, tindakan yang menjerat para petani itu di antaranya dugaan perusakan tanaman tebu di Pati, laporan penyerobotan lahan di Kendal, serta dugaan menghalang-halangi aktivitas tambang dan pasal penganiayaan di Jepara.
“Aksi kali ini menuntut Polda Jawa Tengah menghentikan kriminalisasi yang sedang masif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa enam kasus dari Kendal dan Pati masih pada tahap penyelidikan, sementara tiga pejuang lingkungan di Jepara sudah masuk tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.
Sebagai pendamping hukum, Abdul menilai tindakan tersebut tidak sesuai aturan.
Baca juga: Jelang Vonis Robig, Aksi Kamisan Demo Polda Jateng
“Sebagai pejuang lingkungan, seharusnya tidak bisa digugat secara perdata dan tidak bisa dipidana. Namun hari ini malah dikriminalisasi,” katanya. Ia menilai pola kriminalisasi terhadap warga yang bersuara soal lingkungan terus berulang.
“Ini pola untuk menggembosi suara warga yang melakukan perlawanan,” pungkasnya.
Hingga pukul 14.52 WIB, massa aksi berpindah lokasi ke Kantor Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jateng. Selain berorasi, mereka juga menampilkan musik-musik bertema perlawanan.(02)