Beranda Daerah Warga Pati Datangi Polda Jateng Minta Penangguhan Penahan Pentolan AMPB

Warga Pati Datangi Polda Jateng Minta Penangguhan Penahan Pentolan AMPB

Warga Pati kembali ke Polda Jateng untuk tuntut pembebasan Botok dan Teguh pasca aksi di Jalan Pantura.

Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025). (Foto:Kamal)
Potret warga Pati saat berada di depan Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025). (Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Warga Pati kembali datangi Polda Jateng, tuntut pembebasan pentolan AMPB yang ditahan paska aksi di Jalan Pantura beberapa waktu lalu.

Telah diketahui, bahwa kedua pentolan tersebut bernama Teguh Istiyanto dan Supriyono (Botok), sosok yang getol menyuarakan pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Baca juga : Polisi Tetap Proses Hukum Pentolan AMPB

Perwakilan warga Pati, Cak Ulil mengaku, sengaja datang ke Polda untuk berkomunikasi perihal pembebasan Botok dan Teguh.

“Kita sowan ke Polda hari ini, menjenguk Mas Botok dan Mas Teguh. Selanjutnya komunikasi statusnya, bahwa masih ditangani oleh Polresta Pati,” jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025).

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan upaya rekonsiliasi supaya tahan Politik Pati ini bisa dibebaskan. Terkhusus Botok dan Teguh.

“Polda merespon bagus dan siap menjembatani terkait rekonsiliasi ini,” ujarnya.

“Selain itu juga kita tanyakan terkait penangguhan penahanan, mungkin bisa ditandatangi teman atau keluarga terkait itu,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya bakal mengurus surat penangguhan dan bakal dibantu oleh tim hukum.

“Secepatnya kita sampaikan. Alhamdulillah kondisinya sehat dan berpesan untuk tetap semangat,” katanya usai menemui Botok dan Teguh.

Perihal rekonsiliasi, kiranya masih menunggu kesepakatannya seperti apa dan pihaknya juga mengaku belum bertemu dengan Polresta Pati.

Menanggapi situasi ini, LBH Semarang, Cornelius Gea menegaskan, bahwa Polda Jateng sedang menjadi sorotan perihal tindak kriminalisasi.

“Tidak hanya soal warga Pati, namun juga kemarin ada beberapa Petani yang aksi ke sini, dimana orang yang seharusnya tidak dihukum, namun polisi menindak lanjuti laporan itu,” jelasnya.

Kiranya, Botok dan Teguh tidak perlu dibawa ke Polda Jateng dan menjadi bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.

“Yang jelas dituntut keadilan untuk rakyat, bupatinya yang dinilai arogan dan sebagainya tidak di tindak polisi sampai hari ini,” katanya.

Pihaknya meminta, Polda Jateng untuk terus merefleksi atas adanya kejadian kriminalisasi yang jumlahnya disebutkan Cornel cukup tinggi di Jateng.

“Ini aneh, Botok tidak melakukan kesalahan apapun, walaupun dinilai mengganggu ketertiban disana. Namun harusnya level polsek pun tidak perlu melakukan penangkapan itu,” katanya.

Kiranya, upaya ini menjadi bentuk upaya polisi untuk menjauhkan keluarga dan teman-teman Botok supaya tidak melakukan mobilisasi besar-besaran.

Selain itu, pihaknya bersama jaringan masyarakat sipil Semarang juga siap membantu mengumpulkan tanda tangan petisi penangguhan penahanan.

“Mau seribu juga siap, untuk penangguhan Mas Botok dan Mas Teguh,” katanya.

Terakhir, ia juga mendesak pihak kepolisian untuk menyegerakan jika memang muncul rencana rekonsiliasi.

Baca juga : Demo Aksi Kamisan di Polda Jateng Tuntut Reformasi Polri

“Jangan memberikan ketidak pastian kepada warga, kalau memang iya-iya kapan, hari ini masih bingung dan menunggu,” tandasnya. (03)

Exit mobile version