BREBES, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan komitmennya meraih kembali Predikat Informatif dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi Jawa Tengah di BPSDMD Jateng, Rabu (26/11/2025).
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari visi Brebes “Beres”.
Baca juga: Bupati Brebes Buka Pelatihan Eco Pesantren
“Pelayanan informasi publik harus lebih baik dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Brebes memperkuat regulasi dengan menetapkan Keputusan Bupati terkait PPID, serta mendorong digitalisasi layanan informasi melalui media sosial, website PPID, dan aplikasi seperti SAPULADA, PPID Mobile, serta Pandu Disana.
Kunjungan website PPID yang meningkat disebut sebagai indikator keberhasilan keterbukaan informasi.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Brebes mengalokasikan Rp 1,85 miliar bagi kegiatan keterbukaan informasi di seluruh OPD. Pemkab juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi.
Baca juga: Bupati Brebes Resmikan Gedung Sekolah Minggu HKBP Brebes
“Kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meraih kembali predikat Informatif,” kata Bupati.
Uji publik ini turut dihadiri panelis Setiawan Hendra Kelana, Prof. Sri Puryono, dan Dr. Nanik Qosidah.(02)
