KENDAL, Jatengnews.id — Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menegaskan bahwa kondisi Pelabuhan Penyeberangan Kendal yang dibiarkan mangkrak dapat berpotensi menjadi temuan dan berdampak hukum bagi pihak terkait.
Hal itu disampaikan BHS saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung kondisi Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah, pada Jumat (28/11/2025). Ia mengaku prihatin melihat banyak fasilitas pelabuhan rusak parah dan tidak terawat.
“Saya dengar anggaran untuk Pelabuhan Kendal dari Kabupaten Kendal itu nol persen. Ini tidak bisa dibiarkan, karena dulu yang meminta pembangunan pelabuhan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal. Mereka harus ikut merawat dan membiayai karena bisa menjadi aset di Kendal,” ujar BHS.
Baca juga: Bambang Haryo Minta Pelabuhan Kendal Dioperasikan Sebelum Lebaran 2026
BHS menyebut sejumlah fasilitas pelabuhan tampak hancur. Atap dan plafon banyak yang roboh, toilet tidak berfungsi, dan bagian bangunan lainnya juga rusak.

Ia menegaskan bahwa jika pelabuhan tidak segera difungsikan kembali, persoalan ini dapat menjadi temuan dan berbahaya bagi pejabat yang dulu maupun sekarang.
“Kalau tidak dikembalikan fungsinya, ini bisa jadi temuan. Yang dulu mengusulkan bisa kena, dan pejabat yang sekarang juga bisa kena karena tidak difungsikan kembali. Jadi saya harap pelabuhan ini segera difungsikan,” tegasnya.
BHS juga mengingatkan bahwa Pelabuhan Kendal pernah mengalami lonjakan penumpang saat rute pelayaran Kendal–Kumai beroperasi pada era Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Menurutnya, pelabuhan memiliki potensi besar untuk kembali mendukung arus transportasi laut.
Politisi Gerindra tersebut menambahkan bahwa Pelabuhan Kendal merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan sudah seharusnya menjadi prioritas agar tidak terus mangkrak dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Respons Pihak Pelabuhan
Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Kendal, Budi Sulistyanto, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada dukungan dari pihak swasta untuk mengoperasikan pelabuhan.
“Saat ini sudah ada PT Surya Timur Line dari swasta yang mendukung operasional Pelabuhan Kendal melalui layanan angkutan penyeberangan,” ungkap Budi.
Ia menambahkan bahwa surat izin dari kementerian sudah tersedia, dan proses selanjutnya sedang menunggu tindak lanjut. Budi juga menjelaskan, bahwa kendala lain yaitu rute Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) telah berubah rute Kendal–Kumai pada November 2024 dialihkan menjadi rute lain. (01).