Beranda Daerah Dua Sejoli Gelapkan 720 Karton Oli di Karanganyar, Kerugian Capai Rp357 Juta

Dua Sejoli Gelapkan 720 Karton Oli di Karanganyar, Kerugian Capai Rp357 Juta

Keduanya diduga melakukan penggelapan 720 karton oli merek Shell milik korban berinisial I (40) asal Sidoarjo, Jawa Timur.

KBO Reskrim Polres Karanganyar Iptu Anton Sulistiana, menunjukkan barang bukti berupa oli yang diamankan dari tersangka. (Foto: Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id  — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karanganyar mengamankan dua sejoli berinisial AW (34) warga Madiun dan IAR (27) warga Sidoarjo.

Keduanya diduga melakukan penggelapan 720 karton oli merek Shell milik korban berinisial I (40) asal Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp357.660.000. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

KBO Reskrim Polres Karanganyar Iptu Anton Sulistiana mewakili Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan eksekutor lapangan, sementara pelaku utama masih dalam pengejaran.

“Kedua tersangka yang kita amankan merupakan pelaksana lapangan atas perintah pelaku utama yang saat ini masih kita kejar,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Peristiwa penggelapan terjadi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 20.53 WIB di pinggir Jalan Raya Sragen–Solo Km 6,5, Dukuh Turisari, Desa Dagen, Kecamatan Jaten. Oli yang seharusnya dikirim kepada korban justru dialihkan kepada pelaku utama melalui tipu daya.

Baca juga: Polres Karanganyar Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Minibus

“Tersangka meyakinkan pihak ekspedisi bahwa barang tersebut adalah milik pelaku. Mereka membuat seolah-olah ada pengalihan barang,” jelas Iptu Anton.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda: AW di Madiun dan IAR di Sidoarjo.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus dan mengejar pelaku utama,” tegasnya.(02)

Exit mobile version