
DEMAK, Jatengnews.id – Puspita Bahari, organisasi perempuan nelayan di Kabupaten Demak, menggelar Parade 16 Perahu Perempuan Nelayan dan rembuk pesisir.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) yang berlangsung pada 25 November–10 Desember, sekaligus memperingati Hari Hak Asasi Manusia.
Baca juga : Sedekah Laut dan Larung Sesaji Wujud Syukur Nelayan Demak
Mengusung tema “Melawan Eksploitasi Pesisir yang Merusak Kehidupan”, kegiatan ini sebagai ruang konsolidasi perempuan pesisir dalam menghadapi ancaman eksploitasi wilayah pesisir dan dampak krisis iklim.
Acara yang dipusatkan di Dukuh Tambakpolo dan perairan Morodemak ini didukung oleh GENERATE Project, University of Leeds, serta berkolaborasi dengan berbagai organisasi seperti KIARA, LBH Semarang, PPNI, BARA PUAN, Jakarta Feminist, ILRC, U-INSPIRE Indonesia, akademisi, komunitas nelayan, dan organisasi masyarakat sipil. Agenda ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan global World Forum of Fisher Peoples (WFFP) dan World March of Women (WMW).
Perempuan nelayan di Demak menghadapi tekanan berlapis akibat tenggelamnya desa-desa pesisir, meningkatnya banjir rob, dan hilangnya mata pencaharian. Kondisi tersebut semakin diperburuk oleh terbatasnya akses kesehatan, air bersih, serta meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender.
“Kerusakan pesisir dan hilangnya penghidupan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap perempuan,” ujar Masnu’ah selaku penggerak Puspita Bahari, Senin (1/12/2025).
Masnuah menegaskan bahwa hingga kini pemerintah masih menjadi aktor utama dalam kerusakan pesisir melalui proyek alih fungsi lahan, reklamasi, hingga tambang pasir laut. Menurutnya, kebijakan pembangunan yang eksploitatif memaksa nelayan melaut lebih jauh dengan biaya operasional tinggi, tetapi hasil tangkapan semakin sedikit.
“Ketika dunia bicara masa depan bumi, perempuan nelayan justru harus menghadapi cuaca ekstrem, banjir rob, panas menyengat, dan angin kencang yang membahayakan keselamatan mereka di laut. Harapan kami sederhana: kami tidak ingin tenggelam dalam krisis iklim. Negara harus menghentikan proyek-proyek eksploitatif di pesisir,” tegasnya.
Serangkaian suara dari perempuan nelayan turut menggambarkan kondisi pesisir yang semakin genting.
“Saya pernah berjalan di tengah banjir rob sampai Pasar Gebang karena tidak ada kendaraan yang bisa lewat. Rob bukan hanya merendam rumah, tapi juga melumpuhkan ekonomi,” tutur Hidayah dari Morodemak.
“Jaring rajungan saya hilang terseret alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Bahkan pernah ada perempuan disabilitas yang melahirkan di tengah laut karena jalan darat tak bisa dilewati,” imbuh Nurikah dari Dukuh Tambakpolo.
Sementara itu, Lasmiyah dari Dukuh Timbulsloko menyampaikan bahwa kampung mereka terus tenggelam akibat berbagai proyek pembangunan.
“Sawah hilang, akses rusak, dan setiap tahun kami harus meninggikan rumah. Reklamasi dan jalan tol membuat keadaan makin buruk,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan parade meliputi rembuk pesisir, melukis harapan pada miniatur perahu, brokohan tumpeng, serta bancaan nasi branjangan yang disajikan dengan alas daun sebagai simbol penghormatan kepada bumi dan laut sebagai “Ibu” yang memberi kehidupan.
Parade 16 perahu ini sebagai simbol keterhubungan gerakan perempuan pesisir Demak dengan gerakan global 16 HAKtP dan solidaritas perempuan di dunia dalam memperjuangkan keadilan ekologis serta perlindungan dari kekerasan.
Dalam puncak kegiatan, perempuan nelayan dari Morodemak, Margolinduk, Purworejo, dan Timbulsloko membacakan Deklarasi Perempuan Nelayan Demak Menolak Tenggelam.
Dalam deklarasi tersebut, mereka menegaskan bahwa perempuan nelayan adalah subjek penting dalam rantai industri perikanan dan mendesak negara untuk mengakui profesi mereka serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan.
Mereka juga menolak solusi palsu seperti tanggul laut, pembangunan jalan tol, dan proyek ekstraktif yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan mata pencaharian perempuan nelayan.
Deklarasi tersebut juga menuntut penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap merusak, pelibatan perempuan dalam perumusan kebijakan pesisir, serta penghentian seluruh proyek tambang pasir di pesisir Jawa Tengah.
Selain itu, mereka menyerukan agar banjir rob ditetapkan sebagai bencana nasional karena merupakan akibat dari kesalahan penataan ruang, bukan takdir alami warga pesisir.
Para perempuan nelayan menutup deklarasi dengan penegasan bahwa mereka adalah pemegang hak yang berhak mengelola laut secara berkelanjutan dan menolak untuk tenggelam.
Puspita Bahari, yang berdiri sejak 2005, merupakan komunitas perempuan nelayan di Demak yang fokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan, keadilan gender, dan keberlanjutan pesisir.
Baca juga : Nelayan Perempuan Demak Suarakan Perlindungan dan Pemberdayaan
Selama hampir dua dekade, organisasi ini konsisten memperjuangkan kebijakan berperspektif gender dan hak-hak perempuan nelayan di tengah ancaman krisis iklim dan laju pembangunan yang tidak berkelanjutan. (03)