BREBES, Jatengnews.id – Pemkab Brebes mulai menguji coba Sistem Elektronik Parkir (E-Parkir) di empat titik di Jalan Letjen Suprapto untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran retribusi. Peluncuran dilakukan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, Jumat (5/12/2025).
Paramitha menegaskan bahwa E-Parkir merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik.
Baca juga: Pemkab Brebes Serahkan Traktor untuk Dukung Petani
“Ke depan, sistem ini akan diperluas. Yang terpenting, masyarakat dan juru parkir memahami pentingnya layanan non-tunai,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Hari ini dan detik ini juga, uang retribusi langsung masuk ke kas daerah.”
Kepala Dishub Brebes, Nur Ary Haris Y, melaporkan ada 13 titik potensial untuk uji coba parkir non-tunai di berbagai kecamatan.
Baca juga: Pemkab Brebes Gelar Apel Trantibum Pasca Demo
“Masyarakat bisa membayar melalui e-wallet, dan seluruh penerimaan langsung masuk rekening kas umum daerah,” jelasnya.
Uji coba ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memudahkan pengawasan parkir secara real time.(02)
