Beranda Daerah ASN Pemkot Semarang Bergerak untuk Sumatera, Donasi Massal di Festival ASN 2025

ASN Pemkot Semarang Bergerak untuk Sumatera, Donasi Massal di Festival ASN 2025

Festival ASN 2025 di Semarang memberikan dampak positif dengan aksi kemanusiaan untuk korban bencana.

Festival ASN 2025 yang digelar Sabtu (6/12/2025). (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Pemerintah Kota Semarang menunjukkan wajah baru dalam Festival ASN 2025 yang digelar Sabtu (6/12/2025). (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id — Festival ASN 2025 yang digelar Pemerintah Kota Semarang, Sabtu (6/12/2025), meninggalkan kesan berbeda dari kegiatan birokrasi pada umumnya. Di akhir acara, lebih dari 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sukarela menggalang dana untuk membantu korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Aksi bertajuk “ASN Charity” ini menjadi penutup kegiatan yang sejak awal mengusung tema transformasi aparatur. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut festival tersebut sebagai simbol perubahan cara pandang ASN terhadap peran mereka di masyarakat.

Baca juga : Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkot Magelang Permudah ASN Miliki Rumah

“Reformasi birokrasi bukan hanya regulasi dan teknologi. Ia juga tentang nilai kemanusiaan yang kita jalankan hari ke hari,” ujarnya di UTC Convention Hall. Menurutnya, ASN perlu menggeser pola pikir dari sekadar mengikuti prosedur menuju aksi yang berorientasi pada warga.

Semangat itu dirangkum dalam gagasan Personal Social Responsibility (PSR), yang menjadi platform karakter ASN Semarang. Jika CSR merupakan tanggung jawab lembaga, PSR menempatkan kepedulian sosial dalam tindakan individu setiap aparatur.

“PSR adalah nilai dasar yang kita bangun. ASN Semarang bukan hanya pelayan publik, tetapi juga penggerak kepedulian,” kata Agustina.

Gagasan ini telah dijalankan melalui beberapa gerakan yang menyasar isu sosial langsung: ASN Peduli Pekerja Rentan, ASN Wegah Nyampah, serta ASN Peduli Koperasi Merah Putih. Ketiganya menunjukkan peran ASN dalam memperkuat perlindungan sosial, keteladanan lingkungan, dan ekonomi kerakyatan.

Transformasi budaya ini berjalan paralel dengan inovasi digital yang menjadi fokus pengembangan birokrasi Semarang. Pada 2025, Kota Semarang meraih peringkat pertama nasional dalam Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) Award.

Menurut Agustina, capaian tersebut menunjukkan reformasi di Semarang berlangsung secara utuh: teknologi mempercepat pelayanan, sementara perubahan karakter ASN memperkuat dampak sosialnya.

“Orientasi kita bukan hanya output administratif, tetapi outcome bagi masyarakat,” jelasnya. Dengan pendekatan ini, ASN diarahkan untuk menjadi pemecah masalah di lapangan, bukan sekadar pelaksana aturan.

Nuansa perubahan juga terasa dalam format festival. Acara menghadirkan talkshow integritas dengan Pandji Pragiwaksono dan pertunjukan stand-up comedy Bonar Manalu, pilihan yang jarang muncul dalam forum pemerintahan.

Selain penggalangan dana, festival juga menampilkan Bazar ASNpreneur, ruang bagi ASN untuk menampilkan karya wirausaha mereka. Seluruh donasi dari ASN Charity akan disalurkan melalui Korpri Peduli untuk mendukung proses pemulihan dampak bencana di tiga provinsi tersebut.

Aksi ini melengkapi respons berbagai elemen nasional dalam penanganan bencana. Di tengah gerak cepat TNI, Polri, dan BUMN di lapangan, ASN Semarang memperkuat solidaritas dari daerah.

Selain bantuan nyata, aksi donasi massal ini dipandang sebagai proses pembelajaran sosial bagi ASN. Interaksi langsung dengan isu-isu kemanusiaan diharapkan memperkuat empati ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Kepercayaan publik terbangun bukan dari slogan, tetapi dari cara kita bekerja dan hadir bagi warga,” ujar Agustina. “Kota ini maju saat kita bergerak bersama.”

Baca juga : ASN Pemkot Semarang WFH Potong TPP 15 Persen Perhari

Festival ASN 2025 pun menjadi penanda perubahan identitas birokrasi Semarang: dari aparatur yang fokus pada regulasi, menuju pelayan publik yang proaktif, kreatif, dan peka terhadap persoalan sosial masyarakat. (03)

Exit mobile version