SEMARANG, Jatengnews.id – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi terkait insiden di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, Rabu (10/12/2025).
Rekonstruksi dipimpin Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio dan selesai sekitar pukul 14.59 WIB.
Baca juga : Kasus Dokter vs Dosen di RSI Sultan Agung Memanas, Rektor Unissula Dorong Mediasi Damai
Kegiatan ini melibatkan pelapor, Dokter Astrabdaya Ajie, dan terlapor, Dosen Fakultas Hukum Unissula Doktor Muhammad Dias Saktiawan, beserta enam saksi lain, termasuk perawat dan tenaga kesehatan.
“Kami ingin mengetahui kejadian sebenarnya di lokasi dan menguji keterangan semua pihak,” ujar Dwi Subagio.
Rekonstruksi dilakukan di ruang persalinan dan ruang pascapersalinan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil proses ini akan menjadi bahan penyidikan untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut ke ranah pidana.
Baca juga: Dokter RSI Sultan Agung Diduga Jadi Korban Kekerasan, Polda Jateng Turun Tangan
Direktur Pelayanan RSI Sultan Agung, Ismoko, berharap proses segera selesai agar tidak terlalu mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit.
“Kalau dikatakan mengganggu ya mengganggu, tapi kita ingin segera selesai,” ungkapnya.(02)



