26 C
Semarang
, 11 Desember 2025
spot_img

Pemkab Demak Gaungkan Semangat Antikorupsi

Inspektorat Kabupaten Demak menggelar LARWASDA 2025 dalam rangka HAKORDIA 2025. Pelajari komitmen pencegahan korupsi.

DEMAK, Jatengnews.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Demak menggelar Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2025 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan HAKORDIA. Tahun ini, peringatan mengangkat tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi melalui Inovasi, Transparansi dan Kolaborasi Pengawasan.”

Baca juga : Kejari Demak Serahkan Uang Pengganti Korupsi APBDes Grogol Sebesar Rp 444 Juta ke Kas Negara

Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas dan kualitas pengawasan publik. Ia menyebut capaian indeks pencegahan korupsi terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun.

“Indikator penilaian korupsi dari SPI terus kita benahi. Kekurangan pasti ada, tetapi tugas kita sebagai manusia adalah terus memperbaiki,” ujar Bupati.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Demak berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu instansi dengan kinerja antikorupsi terbaik secara nasional bersama Jawa Timur dan DKI Jakarta. Prestasi ini, menurutnya, menunjukkan kerja nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya sekadar penghargaan semata.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti inovasi “Desa Waskita” yang telah berjalan selama tiga tahun sebagai program pengawasan APIP di desa-desa. Program ini mendorong keterlibatan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi penggunaan anggaran desa.

“Sekarang ruang pengawasan makin luas. BPD dan masyarakat juga dilibatkan. Efeknya langsung terlihat pada perencanaan dan penggunaan anggaran desa yang semakin baik,” ungkap Eisti’anah.

Selain itu, Pemkab Demak turut mengampanyekan gerakan antikorupsi melalui pendekatan konvensional, seperti slogan “Gen Wali, Ojo Korupsi.”

Kepala Inspektorat Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, menyampaikan bahwa terdapat 10 kepala desa yang tengah bermasalah berdasarkan data pengaduan masyarakat maupun temuan Aparat Penegak Hukum (APH).

Namun ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus kini mengedepankan pembinaan administrasi terlebih dahulu, merujuk pada MOU antara Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Dalam Negeri.

“Dengan adanya MOU, penyelesaian masalah desa diutamakan lewat perbaikan administrasi. Inspektorat memberikan data objektif kepada APH agar penyelesaian lebih profesional,” jelasnya.

Kurniawan juga menambahkan bahwa proses pengembalian kerugian keuangan desa kini dilakukan lebih transparan. Pengembalian harus disertai berita acara dengan menghadirkan Bank Jateng, camat, BPD, hingga musyawarah desa.

“Kami ingin masyarakat paham dan mengawal. Jangan sampai terlihat sudah selesai tapi masalah muncul lagi di belakang,” tegasnya.

Dalam ajang nasional yang diinisiasi KPK, Kabupaten Demak berhasil masuk daftar 10 terbaik se-Indonesia untuk seluruh kategori kampanye antikorupsi, meliputi kampanye konvensional, on-ground, dan digital. Demak juga menjadi satu-satunya kabupaten yang sejajar dengan DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Timur.

Baca juga : Pemkab Demak Serukan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah

Acara LARWASDA dan HAKORDIA 2025 ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Demak, para kepala desa se-Kabupaten Demak, serta narasumber dari BPKP Jawa Tengah dan BPK Jawa Tengah. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN