
DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak resmi mengangkat sebanyak 2.421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Bupati Demak Eisti’anah di Stadion Sultan Fatah Sport Center, Jumat (12/12/2025).
Adapun rincian formasi yang menerima SK yaitu 1.690 PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis, 326 PPPK Paruh Waktu Guru, dan 405 PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan. Prosesi penyerahan turut disaksikan Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Sekda Akhmad Sugiharto, serta Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto.
Baca juga : 4.365 Honorer Brebes Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Eisti’anah menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian para pegawai non-ASN di Kabupaten Demak.
“Ini merupakan salah satu bentuk reward atas pengabdian mereka. Tidak semua daerah bisa mengangkat PPPK paruh waktu. Alhamdulillah di Demak bisa mengangkat. Insyaallah kesejahteraan bisa kita sesuaikan dan lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ujar Eisti’anah.
Ia menegaskan bahwa tambahan SDM ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah.
“Kami berharap momentum ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Penambahan SDM ini harus memperkuat pelayanan di Kabupaten Demak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Demak, Herminingsih, dalam laporannya menegaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu ini berdasarkan hasil seleksi ASN Tahun Anggaran 2024. Mereka adalah pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CPNS maupun seleksi PPPK tetapi belum mendapatkan formasi.
Ia menjelaskan bahwa penerbitan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.1/2025 menjadi dasar penambahan kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Atas kebijakan Bupati, seluruh peserta seleksi kategori R2, R3, R4, dan R5 turut diusulkan tanpa kecuali.
Dalam kesempatan yang sama, BKPSDM juga menggelar penutupan Latsar CPNS yang diikuti 100 peserta, terdiri dari 97 CPNS Golongan III dan 3 CPNS Golongan II.
Salah satu penerima SK, Abdullah Syifa, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengangkatan tersebut.
Baca juga : Wali Kota Tegal Angkat 33 PPPK Paruh Waktu
“Alhamdulillah akhirnya kami menerima SK. Semoga semua PPPK Paruh Waktu bisa bekerja profesional dan maksimal. Ke depan, kami berharap dapat terkoordinir menuju PPPK Penuh Waktu,” ungkapnya. (03)