
SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang menegaskan langkah serius dalam memperkuat tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak pembangunan sekaligus penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penguatan tersebut dilakukan secara sistematis melalui pembinaan berkelanjutan, pengawasan berlapis, evaluasi kinerja berkala, serta pengambilan kebijakan strategis yang berbasis regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Baca juga : Ombudsman Sebut Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD Jateng Transparan
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa BUMD memiliki peran strategis, tidak semata sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan publik yang harus dikelola secara profesional.
“BUMD harus dikelola dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pembinaan dan pengawasan BUMD berpedoman pada PP Nomor 54 Tahun 2017, khususnya Pasal 133 dan 134. Dalam implementasinya, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Semarang menjalankan fungsi pembinaan teknis melalui monitoring dan evaluasi, sementara pengawasan dilakukan secara internal oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dan eksternal oleh perangkat daerah terkait.
Agustina menekankan pentingnya koordinasi dengan Dewan Pengawas atau Komisaris serta pemegang saham daerah. “Koordinasi adalah kunci agar arah kebijakan BUMD tetap sejalan dengan pembangunan Kota Semarang,” tegasnya.
Pengawasan rutin dilakukan melalui evaluasi kinerja triwulanan yang membandingkan capaian operasional dan keuangan dengan target dalam Rencana Bisnis serta RKAP. Rekomendasi perbaikan disampaikan oleh Dewan Pengawas atau Komisaris kepada direksi.
Selain itu, Pemkot Semarang menerapkan kontrol strategis melalui kajian analisis investasi sebelum penyertaan modal. Tim penasihat investasi yang melibatkan profesional dan akademisi menilai kelayakan dari aspek ekonomi, pasar, keuangan, teknis, hingga tata kelola.
“Setiap penyertaan modal harus akuntabel dan memiliki risiko yang terukur,” kata Agustina.
Penilaian kinerja BUMD juga mengacu pada Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, mencakup kinerja keuangan, tingkat kesehatan, dan kualitas layanan. Kontribusi terhadap PAD, profitabilitas, efisiensi aset, serta keberlanjutan usaha menjadi indikator utama. Opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) turut menjadi tolok ukur penting.
Indikator operasional disesuaikan dengan karakter masing-masing BUMD. BUMD perbankan dievaluasi melalui rasio keuangan seperti LDR dan NPL, BUMD air minum melalui efisiensi operasional dan penurunan Non-Revenue Water, sementara BUMD pariwisata dinilai dari pertumbuhan kunjungan dan kualitas layanan.
Aspek tata kelola menjadi pilar utama evaluasi, meliputi kepatuhan regulasi, manajemen risiko, kebijakan SDM, serta tindak lanjut rekomendasi auditor. “Tata kelola yang kuat adalah fondasi keberlanjutan BUMD,” ujar Agustina.
Pemkot Semarang juga telah menyiapkan payung hukum yang jelas melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah dan RPJMD Kota Semarang 2025–2029. Setiap penyertaan modal dilakukan dengan persetujuan DPRD dan diawasi melalui laporan keuangan yang diaudit Kantor Akuntan Publik.
Koordinasi pengelolaan BUMD diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2025, yang mengamanatkan sinergi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, termasuk dalam RUPS, penyusunan RKAP, dan tindak lanjut hasil audit.
Untuk meningkatkan PAD, Pemkot mendorong efisiensi usaha inti, penataan unit bisnis yang kurang produktif, serta pengembangan usaha baru dengan tetap mengedepankan manajemen risiko.
Selain kontribusi fiskal, BUMD juga diarahkan berperan dalam penciptaan lapangan kerja dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Apabila ditemukan ketidaksesuaian kinerja atau laporan, Pemkot akan memberikan teguran dan meminta rencana aksi perbaikan. Hasil evaluasi menjadi dasar kebijakan lanjutan, termasuk penyesuaian RKAP hingga perubahan jajaran direksi atau komisaris melalui RUPS.
Baca juga : Pemprov Jateng Dorong Penguatan Modal Sembilan BUMD
“Semua langkah ini kami lakukan agar BUMD semakin sehat, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi Kota Semarang,” pungkasnya. (03)