BREBES, Jatengnews.id – Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, memberikan apresiasi kepada 34 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Januari 2026.
“Masa purna tugas bukanlah akhir pengabdian, tetapi awal babak baru untuk tetap berkontribusi di tengah masyarakat,” kata Wurja, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Wakil Bupati Brebes Wurja Resmikan KRIS di RSUD Ir Soekarno
Apresiasi tersebut disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Sosialisasi Tabungan Hari Tua (THT) di Aula Kartini BKPSDMD Kabupaten Brebes.
Wurja menyampaikan terima kasih atas dedikasi para PNS yang telah mengabdi puluhan tahun untuk Kabupaten Brebes.
“Pengabdian selama puluhan tahun bukan waktu yang singkat. Banyak pengalaman dan kontribusi nyata yang telah diberikan untuk pelayanan kepada masyarakat Brebes,” ujarnya.
Ia menambahkan, masa pensiun menjadi momentum untuk menjalani kehidupan yang lebih seimbang, tetap produktif, menjaga kesehatan, serta mempererat kebersamaan dengan keluarga dan lingkungan.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Brebes, Dr. M. Syamsul Haris, SH, MH, menyebutkan sebanyak 34 PNS memasuki batas usia pensiun per 1 Januari 2026.
Baca juga: Subsidi Pangan Nataru Digelontorkan di Brebes
“Jumlah tersebut terdiri atas golongan IV sebanyak 22 orang, golongan III enam orang, dan golongan II enam orang,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus PWRI Brebes, KORPRI Brebes, Bank Mitra Bayar, serta para PNS penerima SK pensiun.(02)
