
SEMARANG, Jatengnews.id – Gedung Serikat Islam (SI) di Kota Semarang dipastikan akan direvitalisasi pada tahun 2026 mendatang.
Revitalisasi terakhir bangunan cagar budaya tersebut dilakukan pada 2014 atau sekitar 11 tahun lalu.
Baca juga: Pemkot Semarang Matangkan Skema PSEL di TPA Jatibarang
Gedung yang menjadi saksi pergerakan Serikat Islam sekaligus sejarah awal berdirinya Partai Komunis Indonesia (PKI) itu masih mempertahankan kekhasan arsitektur tempo dulu. Namun, sejumlah bagian bangunan seperti tembok dan atap terlihat mulai rapuh.
Gedung SI merupakan bangunan wakaf dari saudagar pribumi Tasrifin dan kini dikelola Yayasan Balai Muslimin (Yabami).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut Gedung SI memiliki nilai sejarah tinggi karena menjadi ruang diskusi tokoh-tokoh bangsa sejak masa sebelum hingga setelah kemerdekaan.
“Gedung ini menjadi saksi sejarah. Banyak tokoh bangsa berdiskusi dan berdialog di sini,” ujarnya saat meninjau Gedung SI Semarang, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang, pengelola Yabami, serta komunitas terkait untuk menyiapkan revitalisasi bangunan tersebut.
“Kita koordinasikan sekaligus pembenahan dan pemanfaatannya. Anggarannya akan kita prioritaskan pada tahun 2026,” katanya.
Ke depan, Gedung SI diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas masyarakat, mulai dari diskusi, kegiatan sosial, hingga keagamaan. Namun, besaran anggaran revitalisasi masih belum ditentukan.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan Pemerintah Kota Semarang akan ikut berperan dalam perawatan Gedung SI.
Baca juga: Jelantah Bernilai, Kreativitas Pelajar Dipuji Pemkot Semarang
“Kami akan berkolaborasi dengan kecamatan dan yayasan untuk pengelolaan dan pengembangannya,” ujarnya.
Pengurus Yabami, Siti Fatimah, mengatakan selama ini Gedung SI digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, seperti pertemuan umum, Tempat Pemungutan Suara (TPS), bazar, hingga kegiatan keagamaan.
“Untuk konsep ke depan masih menunggu, tapi sementara tetap bisa dimanfaatkan masyarakat,” tandasnya.(02)