SEMARANG, Jatengnews.id – Kabupaten Batang bersiap menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Rencana tersebut disampaikan Bupati Batang Faiz Kurniawan saat menemui Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025), guna meminta dukungan dan rekomendasi pelaksanaan KPBU PJU di wilayahnya.
Baca juga: Gubernur Jateng Dampingi Presiden Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang
“Kami meminta restu kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menyelenggarakan KPBU PJU di Kabupaten Batang. Ini bagian dari ikhtiar menghadirkan pelayanan dasar yang lebih cepat dan merata,” kata Faiz usai pertemuan.
Faiz menjelaskan, saat ini Kabupaten Batang baru memiliki sekitar 4.700 titik PJU dengan anggaran sekitar Rp1 miliar per tahun. Sementara kebutuhan ideal mencapai sekitar 13.000 titik dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
“Kalau hanya mengandalkan APBD, bisa butuh waktu sangat lama untuk menuntaskan penerangan di seluruh wilayah Batang,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan PJU semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan industri di Batang, termasuk pekerja yang beraktivitas pada malam hari. Kondisi jalan tanpa penerangan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan keselamatan.
Pemkab Batang menargetkan menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang merealisasikan KPBU khusus PJU. Tahapan dimulai dengan market sounding pada Januari 2026, lelang April 2026, konstruksi Juni–Desember 2026, dan seluruh PJU ditargetkan menyala pada Januari 2027.
“Alhamdulillah Gubernur memberikan dukungan penuh. Ini menjadi momentum penting bagi Batang,” kata Faiz.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Batang dalam mencari solusi pembiayaan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dukung KIT Batang Bertransformasi Jadi KEK
“Kami dukung selama itu untuk kepentingan masyarakat. Kalau bisa dipercepat, tentu lebih baik,” ujar Luthfi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan, pelaksanaan KPBU memerlukan rekomendasi dari Pemprov Jateng setelah kajian kelayakan dinyatakan memenuhi syarat.
“Sepanjang feasible dan kemampuan keuangan daerah memadai, tentu akan kami rekomendasikan,” katanya.(02)
