Beranda Daerah Kecelakaan Krapyak Semarang, Sopir Bus Jadi Tersangka

Kecelakaan Krapyak Semarang, Sopir Bus Jadi Tersangka

Dalam kecelakaan ini, ada 16 orang korban meninggal dunia 17 lainnya mengalami luka-luka termasuk sopir dan kernet.

Sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang atau GIF (22) yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang. (Foto:Kamal)
Sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang atau GIF (22) yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang. (Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Polrestabes Semarang tetapkan sopir bus Po Cahaya Trans sebagai tersangka dalam kecelakaan di exit tol krapyak. Sebelumnya telah diketahui bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) dinihari.

Bus dari Bogor menuju Yogyakarta tersebut, dikemudikan oleh sopir cadangan sejak dari rest area Subang.

Baca juga : Korban Meninggal Kecelakaan Bus Tol Krapyak Terima Santunan Rp50 Juta

Dalam kecelakaan ini, ada 16 orang korban meninggal dunia 17 lainnya mengalami luka-luka termasuk sopir dan kernet.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahdudi menyampaikan, bahwa sopir yang bernama Gilang tersebut telah memenuhi dua bukti kuat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemarin penyidik telah melaksanakan gelar perkara secara internal untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Syahdudi dalam konferensi pers di Pos Polisi Simpang Lima Semarang, Selasa (23/12/2025) malam.

“Tadi sore penyidik juga sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan supir daripada ataupun pengemudi dari bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan tersebut sebagai tersangka,” sambungnya.

Sementara itu, sebelum penetapan tersebut, pihak penyidik Satlantas Polrestabes Semarang juga juga telah melakukan pemeriksaan empat orang saksi dari penumpang bus dan beberapa saksi lain dari ahli.

“Sehingga pengemudi bus tersebut dijerat dengan Pasal 310 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya pasal yang menjerat.

Ia juga menyebutkan, bahwa sopir cadangan bus tersebut, terancam hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara. Dalam konferensi pers tersebut, terlihat telah mengenakan baju tahanan warna merah dengan masker dan masih diperban pada bagian jidatnya.

Akibat kecelakaan ini, ia menjelaskan bahwa sopir mengakui melaju dengan kecepatan tinggi dan tak biasa mengendalikan laju bus yang dikendarainya.

“Pengemudi mengakui mengemudikan kendaraan dalam kecepatan yang cukup tinggi. Namun dia tidak bisa memastikan berapa kecepatannya, sehingga ketika di depan terdapat tikungan yang cukup menurun, sopir tersebut kaget,” bebernya.

“Kaget lalu berupaya untuk melakukan manuver dengan membanting setir ke kiri namun posisi kendaraan sudah terlanjur berada di posisi kanan sehingga terjadi out of control dan menyebabkan kendaraan bus tersebut terbalik dan membentur dinding beton yang ada di sisi kanan jalan tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, kondisi kendaraan yang membentur beton tersebut, mengakibatkan banyak korban meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala.

“16 korban meninggal dunia tersebut seluruhnya mengalami luka di bagian kepala,” katanya.

“Dia berupaya untuk mengalihkan personal link dari gigi 6 ke gigi 5. Namun tidak sampai sehingga yang bersangkutan mengambil manuver membanding stir ke arah kiri namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi sebelah kanan,” tambahnya.

Selain itu, sopir tersebut juga mengakui bahwa dirinya belum memahami medan dan merupakan pekerja baru di PO Bus Cahaya Trans.

“Sopir atas nama GIF alias Gilang itu baru bekerja di perusahaan bus tersebut kurang lebih selama 1 sampai 2 bulan itu pengakuannya,” terangnya.

“Yang bersangkutan baru dua kali mengguna mengemudikan bus tersebut dan pengakuannya belum memahami karakter jalan yang ada di sekitar TKP,”

Meskipun dari Kementrian Perhubungan menyatakan bus tersebut tak layak jalan, namun Kapolrestabes Semarang berpendapat lain bahwa bus tersebut layak jalan.

“Kami juga melakukan serangkaian kegiatan penelitian terhadap kendaraan tersebut dengan melibatkan tim dari traffic accident analis di Lantas Polda Jawa Tengah dan juga dari Korlantas Polri,” kayanya.

“Terhadap kendaraan tersebut baik dalam terkait dengan kondisi ban, kemudian juga sistem pengereman, kondisinya cukup baik,” imbuhnya.

Ia juga mendetailkan, bahwa Gilang ini memiliki SIM B1 dan sebelumnya menjadi sopit truk. Kemudian untuk update korban, saat ini masih ada lima orang yang dirawat di rumah sakit Tugurejo, Colombia dan Elisabeth.

Baca juga : Pemprov Jateng Tanggung Penuh Pemulangan Korban Bus Tol Krapyak

Dalam konferensi pers tersebut, Gilang juga menyampaikan permintaan maaf dan duka cita yang mendalam atas insiden tersebut. (03)

Exit mobile version