SEMARANG, Jatengnews.id – Apindo Jawa Tengah menyatakan tengah mengkaji keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2026 yang menggunakan nilai alfa 0,9.
Organisasi pengusaha tersebut menilai kebijakan itu berpotensi tidak sesuai regulasi dan membuka peluang ditempuhnya langkah hukum.
Baca juga : Apindo Karanganyar Menolak Tapera
“Jika kami melihat ada pelanggaran aturan, tidak menutup kemungkinan akan ditempuh jalur hukum,” kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi.
Frans menilai alfa 0,9 terlalu tinggi dibanding kemampuan industri, terutama sektor padat karya. “Apindo sebenarnya berharap alfa di angka 0,7 karena dunia usaha belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.
Ia menegaskan Apindo tidak menolak kenaikan upah, namun kebijakan harus rasional agar tidak membebani industri dan mengganggu iklim investasi. “Harapan kami industri tetap berjalan, buruh tetap bekerja, dan pendapatannya meningkat,” katanya.
Di sisi lain, Apindo menilai penghapusan UMSK di sejumlah daerah, termasuk Jepara, sudah sesuai putusan MK dan aturan pengupahan.
Baca juga : Gubernur Ahmad Luthfi Kumpulkan Tripartit Bahas UMP Jateng 2026
“UMSK itu sektoral dan syaratnya ketat, jadi harus selektif,” tegas Frans.
Apindo menegaskan akan merampungkan kajian regulasi sebelum menentukan langkah lanjutan.(02)



