
KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemkab Karanganyar menyalurkan dana hibah keagamaan sebesar Rp4,355 miliar Tahun Anggaran 2025 kepada 62 penerima.
Selain dana hibah, Pemkab juga memberikan dana insentif kepada 400 guru keagamaan dan penjaga rumah ibadah.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Pantau Kesiapan Pospam Nataru
Bantuan ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian, keikhlasan, dan peran strategis mereka dalam membentuk generasi yang berakhlak dan berkarakter.
Bantuan diserahkan Bupati Karanganyar Rober Christanto didampingi Wakil Bupati Adhe Eliana, Rabu (24/12/2025).
Menurut bupati, dana hibah dan insentif ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada seluruh masyarakat.
“Nilainya mungkin tidak besar, namun kami berharap menjadi amal jariyah dan penyemangat bagi panjenengan semua,”ujar Bupati Karanganyar.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Karanganyar Ali Qodri menjelaskan, insentif yang diberikan merupakan realisasi program unggulan bupati dan wakil bupati yang telah diterjemahkan dslam RPJMD.
Dikatakannya, program unggulan ini ditindaklanjuti dengan penerbitan Perbup No 45 Tahun 2025 tentang pedoman pemberian insentif guru keagamaan non formal dan penjaga rumah ibadah.
Baca juga: Bupati Karanganyar Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
“Pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi Pemkab Karanganyar kepada masyarakat terkait sumbangsih terhadap pembangunan non fisik,”jelasnya.
Ali Qodri mengungkapkan, masing-masing guru keagamaan dan penjaga rumah ibadah menerima Rp600.000 per tahun dengan total anggaran Rp240 juta.
“Semoga tahun depan bisa bertambah. Sehingga jangkauannya lebih luas,”pungkasnya.(02)