SEMARANG, Jatengnews.id – Di penghujung 2025, Polda Jawa Tengah (Jateng) merilis laporan akhir tahun dan menyebut ada empat kasus kriminal menonjol yang mendapat perhatian luas publik.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto memaparkan, bahwa dari keempat kasus menonjol tersebut tiga diantaranya dilakukan oleh anggota kepolisian dari Wilayah Polda Jateng.
Baca juga : Video Polda Jateng Olah TKP Kasus Darso
Kasus yang pertama, berkaitan dengan kasus polisi menembak siswa di Semarang. Tindakan tersebut dilakukan oleh anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainuddin.
Robig sudah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) hingga sempat melakukan banding dan keputusan tetap sama dirinya disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara untuk kasus pidananya, putusan Majelis Hakim telah inkrah dan dirinya divonis penjara 15 tahun.
Kedua, kasus seorang anggota Polda Jateng yang membunuh bayi kandungnya. Anggota tersebut bernama Brigadir Ade Kurniawan (AK).
Dalam sidang KKEP Propam Polda Jateng, Ade juga telah disanksi PTDH. Adapun untuk kasus pidananya telah divonis oleh Majelis Hakim hukuman penjara 13 tahun.
Ketiga, berkaitan dengan kasus rekrutmen kepolisian yang diduga terjadi pungutan liar atau penipuan iming-iming kuota Kapolri.
Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh dua anggota polisi dan dua warga sipil. Saat ini, kedua anggota polisi tersebut telah dijatuhi sanksi PTDH, setelah disebutkan melakukan penipuan mencapai Rp 2,6 miliar.
Keempat, yakni unjuk rasa yang berlangsung pada akhir Agustus hingga awal September 2025 lalu. Dimana pada waktu itu terjadi aksi demontrasi besar yang berujung pembakaran beberapa fasilitas pemerintah dan juga milik aparat kepolisian.
Terpantau ada ratusan tersangka yang telah ditetapkan di seluruh wilayah Polda Jateng.
“Kasus yang menonjol baik internal maupun eksternal sudah banyak kita selesaikan secara humanis. Kasus internal seperti, Aipda Robig, Brigadir AK, kemudian kasus rekrutmen. Kemudian yang eksternal kasus-kasus unjuk rasa,” paparnya Artanto usai kegiatan Laporan Akhir tahun di Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025) kemarin.
Banyaknya kasus internal di kubu Polda Jateng selama 2025 tahun ini, menurut Artanto, harus menjadi evaluasi bagi setiap anggota yang memiliki tugas mengayomi masyarakat.
“Diharapkan ini menjadi evaluasi bagi Polda Jateng khususnya untuk lebih humanis dan lebih mengedepankan kerjasama dengan masyarakat supaya terciptanya situasi Jateng yang aman dan nyaman,” paparnya.
Sementara itu, Polda Jateng juga merilis bahwa jumlah tindak pidana mengalami penurunan pada 2025 9.925 kasus. Dibanding tahun sebelumnya, angka ini turun 0,16 persen dari tahun sebelumnya 2024 dengan 9.941 kasus tindak pidana.
Meskipun demikian, dalam laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 12 Desember 2025, Jateng masuk urutan keempat tertinggi angka kriminalitas di seluruh provinsi di Indonesia. Data tersebut, disebutkan diambil pada 2024 dengan jumlah kriminal 41.460 kasus.
“Pada prinsipnya, situasi kamtibmas di Polda Jateng ini kondusif, aman dan terkendali,” kata Artanto mengenai situasi di Jateng.
Ia juga menyampaikan, bahwa selama satu tahun ini memang banyak gejolak dan kejadian konflik sosial, namun menurutnya masih dalam situasi kondusif.
Baca juga : Kasus PMK di Rembang Turun, Pasar Hewan Kembali Beroperasi
“Namun kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri. Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan,” paparnya dalam keterangan resminya. (03)




