
DEMAK, Jatengnews.id – Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diangkat oleh Pemda di Kabupaten Demak hingga kini belum menerima pencairan THR Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan gaji ke-13 TPG.
Kondisi tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak untuk mendesak dinas terkait agar segera memproses dan mencairkan hak para guru.
Baca juga : Ketua DPRD Demak Desak Pemkab Prioritaskan Mitigasi Banjir
Keluhan itu disampaikan perwakilan guru yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) dan Seksi PAI Kementerian Agama Kabupaten Demak saat melakukan audiensi dengan DPRD Demak. Audiensi yang berlangsung di ruang rapat transit DPRD Demak tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, bersama sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (6/1/2026).
Sekretaris DPD AGPAII Demak, Syaekudin, mengungkapkan bahwa dalam audiensi tersebut pihaknya menyampaikan dua persoalan utama. Pertama, masih terdapat guru PAI yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) namun belum dapat mencairkan Tunjangan Profesi Guru karena terkendala persyaratan administrasi.
“Mereka sudah lulus PPG, tetapi hingga sekarang tunjangan profesi belum bisa dicairkan karena persoalan administrasi. Ini tentu sangat memberatkan guru,” ujar Syaekudin.
Persoalan kedua, lanjut Syaekudin, adalah belum dicairkannya gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bersumber dari TPG bagi guru PAI yang diangkat oleh Pemda. Oleh karena itu, para guru meminta DPRD Demak untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Dinas Pendidikan, atau Dinas terkait agar segera merealisasikan pencairan hak-hak tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan pencairan tunjangan guru PAI sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mendorong dinas terkait supaya hak-hak guru ini bisa segera diselesaikan dan dicairkan,” tegas Zayinul Fata.
Selain persoalan tunjangan, Zayinul Fata juga menyinggung nasib guru yang terancam diberhentikan dari kegiatan mengajar akibat tidak adanya formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Demak untuk mencari solusi terbaik. “Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Demak agar para guru tetap dapat mengajar sesuai dengan kemampuan dan kebijakan daerah, sambil menunggu solusi regulasi dari pemerintah,” jelasnya.
Baca juga : DPRD Demak Desak Penanganan Rob Dipercepat
Melalui audiensi tersebut, para guru berharap DPRD Demak dapat terus mengawal dan mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan pencairan seluruh hak guru PAI yang hingga kini belum diterima. (03)