SEMARANG, Jatengnews.id – Sejumlah kepala desa (kades) di Jawa Tengah (Jateng) mengeluhkan penurunan drastis dana desa pada tahun anggaran 2026.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso,membenarkan adanya penurunan alokasi dana desa pada 2026.
Ia menyebut, total dana desa untuk 29 kabupaten/kota di Jateng tahun ini sebesar Rp2,1 triliun, atau rata-rata sekitar Rp300 juta per desa.
Baca juga : Setiap Desa di Rembang Wajibkan Desa Alokasikan Dana untuk Penanganan Stunting
Artinya, besaran dana desa disebut turun hingga lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2025.
Kepala Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Kairi mengungkapkan, bahwa dana desa yang diterima desanya pada 2026 hanya sebesar Rp376 juta.
“Kalau di Curugsewu turun lebih dari 50 persen. Tahun kemarin itu Rp1 miliaran lebih sedikit, tapi Rp500 juta tidak bisa cair karena dana desa tahap II non-earmark,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, penurunan anggaran ini pasti berdampak pada pembangunan desa.
Meski demikian, pemerintah desa berupaya menyiasatinya dengan menyusun ulang skala prioritas penggunaan anggaran pada 2026.
“Nanti kita klasifikasikan kembali mana yang benar-benar prioritas,” ujarnya.
Demi menghindari hal yang tidak-tidak, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung menyampaikan kepada para tokoh masyarakat.
Penghapusan honor bagi guru ngaji atau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang sebelumnya dianggarkan dari dana desa, kini harus ditiadakan.
Baca juga : Dana Desa 2026 Turun Tajam, Sejumlah Program Desa di Jateng Terancam Tertunda
“Kami sudah mengumpulkan guru-guru TPQ, jumlahnya puluhan. Kami minta maaf karena dengan kondisi anggaran saat ini desa belum bisa memenuhi. Namun masih ada bantuan dari pemerintah daerah,” tandasnya. (03)






