KARANGANYAR, Jatengnews.id – Aksi kejahatan berupa perampasan perhiasan emas terjadi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jumat (9/1/2026).
Dalam peristiwa tersebut, seorang siswi digiring pelaku ke kamar mandi sekolah. Pelaku kemudian menarik paksa anting-anting emas yang dikenakan korban hingga menyebabkan telinga korban mengalami pembengkakan.
Baca juga: Lagi, Polres Karanganyar Amankan Satu Ton Pupuk Bersubsidi
Aksi kejahatan tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik SD Negeri 3 Jaten.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jaten untuk ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman CCTV.
“Kami sudah menerima laporan. Sejumlah saksi telah kami mintai keterangan, termasuk melakukan pemeriksaan rekaman CCTV sekolah,” ujarnya.
Baca juga: Polres Karanganyar Rilis Evaluasi Kinerja Sepanjang 2025
AKP Wikan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan.
“Tetap waspada dan segera laporkan kepada kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya perbuatan melanggar hukum. Kami akan segera mengambil tindakan,” pungkasnya.(02)






