TEGAL, Jatengnews.id – Program Pascasarjana Universitas Pancasakti (UPS) Tegal menggelar Seminar dan Kuliah Umum “Paradigma Baru Hukum Pidana Indonesia” terkait UU Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (14/1/2026), di Auditorium Kampus II UPS.
Acara diikuti ratusan peserta dari mahasiswa S1-S2, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum. Wakil Rektor III UPS, Dr. Imam Asmarudin, SH., MH., membuka kegiatan mewakili rektor, menekankan pentingnya akademisi berperan mensosialisasikan KUHP baru.
Baca juga: UPS Tegal Jalin Kolaborasi Riset Perikanan dengan Jepang
Direktur Program Pascasarjana, Dr. Fajar Ari Sudewo, SH., MH., menyambut narasumber utama Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, SH., yang berbagi ilmu mengenai implementasi KUHP baru.
“Seminar ini diharapkan memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan pemahaman paradigma baru hukum pidana,” ujar Dr. Fajar.
Baca juga: Pendidikan Bahasa Inggris UPS Tegal Terakreditasi Unggul
Antusiasme peserta tinggi, bahkan melebihi kuota panitia.(02)
