Beranda Daerah Dewan Pengawas PDAM Karanganyar Kosong Sejak 2022, LBH Pekamadin Desak Bupati Bertindak

Dewan Pengawas PDAM Karanganyar Kosong Sejak 2022, LBH Pekamadin Desak Bupati Bertindak

hingga kini dewan pengawas PDAM Karanganyar hanya diisi oleh pejabat dari unsur Pemerintah Kabupaten Karanganyar, tanpa melibatkan unsur independen sebagaimana mestinya.

Ketua LBH Pekamadin Karanganyar Kadi Sukarna (Foto:ist)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kekosongan jabatan dewan pengawas PDAM Karanganyar sejak tahun 2022 menuai sorotan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia (LBH Pekamadin), Kadi Sukarna, mendesak Bupati Karanganyar Rober Christanto segera mengambil langkah tegas dengan mengisi jabatan strategis tersebut.

Baca juga: Manfaatkan Mata Air Gumeng, PDAM Karanganyar Kerjasama PDAM Sragen

Menurut Kadi, hingga kini dewan pengawas PDAM Karanganyar hanya diisi oleh pejabat dari unsur Pemerintah Kabupaten Karanganyar, tanpa melibatkan unsur independen sebagaimana mestinya.

“Kekosongan dewan pengawas ini sangat berbahaya. Pengawasan terhadap kinerja dan penggunaan anggaran perusahaan menjadi tidak maksimal,” kata Kadi Sukarna kepada Jatengnews.id, Jumat (16/1/2026).

Ia menegaskan, dewan pengawas memiliki peran vital dalam memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Namun hingga kini, Pemkab Karanganyar dinilai belum menunjukkan keseriusan untuk melakukan seleksi.

“Sampai sekarang belum ada seleksi dewan pengawas. Padahal ini kewajiban pemilik modal. Jangan sampai perusahaan daerah berjalan tanpa kontrol yang jelas,” tegasnya.

Kadi juga mempertanyakan alasan Bupati Karanganyar yang belum mengisi jabatan tersebut meski sudah kosong cukup lama.

Baca juga: PDAM Karanganyar Raih Predikat WTP

Selain menyoroti dewan pengawas, Kadi Sukarna turut mengkritik belum ditetapkannya direktur definitif PDAM Karanganyar. Jabatan Direktur Utama hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

LBH Pekamadin mendesak Pemkab Karanganyar segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan direktur PDAM secara definitif.(02)

Exit mobile version