Beranda Daerah DPRD Karanganyar Panggil Panitia Seleksi Dirut PDAM, Awasi Transparansi Proses

DPRD Karanganyar Panggil Panitia Seleksi Dirut PDAM, Awasi Transparansi Proses

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan pemanggilan itu dilakukan melalui forum rapat dengar pendapat untuk memastikan proses seleksi sesuai aturan dan persyaratan yang ditetapkan.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo (Foto:iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar memanggil panitia seleksi (Pansel) untuk menjelaskan proses rekrutmen Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Umum PDAM setempat. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat (23/1/2026).

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan pemanggilan itu dilakukan melalui forum rapat dengar pendapat untuk memastikan proses seleksi sesuai aturan dan persyaratan yang ditetapkan.

Baca juga: TPA Sukosari Dibatasi, DPRD Karanganyar Kritik DLH

“Kita akan panggil dalam forum rapat dengar pendapat terkait dengan proses seleksi ini. Apakah telah sesuai dengan persyaratan atau tidak,” ujar Bagus Selo kepada Jatengnews.id, Rabu (21/1/2026).

Bagus Selo menambahkan, persyaratan pendaftaran bagi calon internal minimal memiliki pengalaman 10 tahun, sedangkan calon eksternal harus memiliki pengalaman 15 tahun serta sertifikat ahli manajemen dan pengolahan air minum, selain persyaratan lain yang ditentukan.

“Sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD, komisi terkait melakukan pengawasan agar proses seleksi dilakukan secara transparan,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Karanganyar Dorong Evaluasi Pemerintahan untuk Tingkatkan Kinerja

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Karanganyar, Deny, menyampaikan pendaftaran seleksi jabatan Dirut dan Direktur Umum PDAM dibuka sejak 16 hingga 21 Januari 2026.

“Hingga penutupan pendaftaran, ada tiga orang yang mendaftar mengikuti proses seleksi. Nama-nama pendaftar nanti akan diumumkan melalui website, saat ini kami masih rapat bersama panitia seleksi,” jelas Deny.(02)

Exit mobile version