25 C
Semarang
, 28 Januari 2026
spot_img

Empat Pencopet Karnaval HUT Pemalang Diamankan Polisi

Para pelaku memanfaatkan kerumunan masyarakat yang menyaksikan karnaval dan memperebutkan gunungan hasil bumi.

PEMALANG, Jatengnews.id  – Polres Pemalang mengamankan empat tersangka pencurian handphone dan dompet milik warga saat perayaan HUT Kabupaten Pemalang ke-651 di Alun-alun Pemalang, Sabtu (25/1/2026).

Para pelaku memanfaatkan kerumunan masyarakat yang menyaksikan karnaval dan memperebutkan gunungan hasil bumi.

Kapolres Pemalang menyebutkan, empat tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial S (62) asal Surakarta, N (38) asal Cirebon, M (55) asal Semarang, serta satu pria berinisial YS (63) asal Surakarta.

Para tersangka diketahui berasal dari kelompok berbeda yang saling mengenal dan berkoordinasi melalui WhatsApp setelah mengetahui adanya kegiatan yang melibatkan massa dari media sosial.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 18 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp1,9 juta.

Pengungkapan kasus bermula saat warga memergoki dua tersangka melakukan aksi pencopetan di tengah kerumunan.

Hasil pengembangan mengantarkan petugas menangkap dua tersangka lainnya di wilayah Kabupaten Brebes.

Saat ini, Polres Pemalang masih memburu dua orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keempat tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN