26 C
Semarang
, 15 Februari 2026
spot_img

Kayu di Pantai Larangan Dipastikan Bukan Hasil Penebangan

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas informasi yang beredar di masyarakat sekaligus memastikan bahwa temuan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

TEGAL, Jatengnews.id  – Polres Tegal bersama Perhutani KPH Pekalongan Barat melakukan pengecekan langsung terhadap temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan, Selasa (27/1/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas informasi yang beredar di masyarakat sekaligus memastikan bahwa temuan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Perhutani memastikan kayu jenis sengon dan geringging tersebut bukan berasal dari kegiatan penebangan, baik legal maupun ilegal.

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa secara visual kayu-kayu tersebut merupakan vegetasi alam dari lereng Gunung Slamet yang tumbang akibat cuaca ekstrem dan terbawa aliran air dari hulu hingga bermuara di Pantai Larangan.

Ia menambahkan, daerah tangkapan air Kali Gung di lereng Gunung Slamet memiliki luasan sekitar 1.800 hektare, sehingga material kayu dapat berasal dari berbagai titik di hulu.

Polres Tegal dan Perhutani menegaskan bahwa fenomena tersebut merupakan kejadian alamiah akibat banjir, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN