
SEMARANG, Jatengnews.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) resmi merilis capaian kinerja tahunan sepanjang 2025. Data lembaga ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Tengah paling banyak mengadukan sektor pendidikan ke Ombudsman selama setahun terakhir.
Ombudsman Jateng mencatat sebanyak 57 laporan warga yang menyasar sektor pendidikan. Posisi kedua ditempati oleh sektor penegakan hukum dengan sekitar 20 laporan, lalu menyusul sektor perhubungan atau infrastruktur dengan 16 laporan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, menjelaskan bahwa mayoritas warga mengeluhkan praktik sumbangan atau pungutan liar (pungli) di satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
“Substansi pendidikan tertinggi karena banyak orang mengakses layanan ini. Rata-rata pelapor mengadukan sumbangan yang mengarah ke pungutan. Untuk penegakan hukum, warga menyoroti Polri dan Kejaksaan, sedangkan infrastruktur menyasar Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum,” ungkap Farida saat konferensi pers di Front One HK Resort Simpang Lima Semarang, Rabu (28/1/2026).
Tren Maladministrasi dan Penurunan Laporan
Selain layanan publik, Ombudsman Jateng juga menaruh perhatian serius pada praktik maladministrasi. Dari total 663 laporan yang masuk selama 2025, Farida merinci tipologi pelanggaran sebagai berikut:
- Penundaan berlarut: 33%
- Penyimpangan prosedur layanan: 27%
- Tidak memberikan pelayanan: 25%
- Mengabaikan kewajiban: 8%
- Permintaan uang (Pungli): 4%
Meski angka permintaan uang hanya 4 persen, Farida menegaskan pihaknya tidak meremehkan persoalan tersebut. Ia menemukan bahwa oknum instansi pemerintah sering menyamarkan praktik pungli melalui penundaan layanan yang sengaja berlarut-larut atau penyimpangan prosedur.
“Pungli sangat meresahkan karena sering kali mewakili laporan-laporan kecil lainnya,” tambahnya.
Kabar baiknya, jumlah 663 laporan pada 2025 ini menunjukkan tren menurun jika membandingkannya dengan dua tahun sebelumnya. Pada 2024, Ombudsman menerima 730 laporan, sementara pada 2023 angkanya mencapai 946 laporan.
Sebaran Wilayah Pelapor
Mengenai asal wilayah, Kota Semarang menduduki urutan tertinggi dengan 140 pelapor. Berikut adalah daftar wilayah dengan jumlah pelapor signifikan lainnya:
- Kabupaten Klaten: 53 pelapor
- Kabupaten Pati: 29 pelapor
- Kota Surakarta & Magelang: masing-masing 24 pelapor
- Kabupaten Jepara: 23 pelapor
- Kabupaten Demak: 20 pelapor
Farida menambahkan bahwa sebagian besar masyarakat masih memilih datang langsung ke kantor untuk menyampaikan aduan, meski pihaknya juga menyediakan kanal digital seperti WhatsApp, website, dan email. (01).