SEMARANG, Jatengnews.id – DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali lengkap usai pelantikan dua anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2025/2026 di Gedung Berlian, Semarang, Senin (2/2/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pelantikan PAW tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dengan pelantikan ini, DPRD kembali lengkap. Mudah-mudahan kerja sama Pemprov Jateng dan DPRD semakin akseleratif dan program-program bisa diselesaikan lebih cepat,” kata Sumarno.
Pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, mewakili Ketua DPRD Jateng, Sumanto. Ia menegaskan PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan fungsi representasi rakyat.
“PAW adalah mekanisme konstitusional agar representasi rakyat di DPRD tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan,” ujarnya.
Dua anggota PAW yang dilantik yakni Subandi PR dan Moehammad Noer Dhuha. Subandi PR menggantikan almarhum Wagio Ahmad Nugroho dari Dapil Jawa Tengah VI meliputi Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar. Sementara Moehammad Noer Dhuha menggantikan Rohmat Marzuki dari Dapil Jawa Tengah V meliputi Grobogan dan Blora.
Dalam perubahan alat kelengkapan dewan, Subandi PR ditempatkan di Komisi A, sedangkan Moehammad Noer Dhuha bertugas di Komisi B DPRD Jawa Tengah.(02)






