KENDAL, Jatengnews.id – Mengantisipasi lonjakan mobilitas menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Kendal resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026. Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Kendal pada Senin (2/2/2026) pagi.
Plh. Kabagops Polres Kendal, Kompol Amin Supangat, memimpin apel yang menyatukan kekuatan personel Polri, TNI, Pemerintah Daerah, hingga instansi terkait seperti Jasa Raharja dan BPBD.
Gelar Pasukan Lintas Sektoral
Sinergi menjadi kunci utama dalam operasi kali ini. Selain aparat kepolisian, personel dari Kodim 0715/Kendal, Dishub, dan Satpol PP turut ambil bagian guna memastikan Kamseltibcarlantas di wilayah Kendal tetap kondusif.
“Kami melaksanakan operasi ini sebagai upaya cipta kondisi. Fokus kami adalah langkah preventif dan tindakan represif bagi pelanggaran yang membahayakan nyawa di jalan raya,” tegas Kompol Amin saat membacakan amanat pimpinan.
14 Hari Masa Operasi dan Sasaran Prioritas
Polres Kendal menjadwalkan operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Petugas akan memantau kedisiplinan pengendara melalui sistem teknologi terkini.
Polisi mengincar beberapa pelanggaran prioritas, antara lain:
- Perlengkapan: Helm non-SNI dan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
- Perilaku Berkendara: Penggunaan ponsel di jalan dan aksi balap liar.
- Keamanan: Pengemudi tanpa sabuk pengaman dan kendaraan tidak laik jalan.
Penindakan Berbasis Elektronik
Modernisasi penegakan hukum menjadi warna utama dalam Operasi Keselamatan Candi tahun ini. Polres Kendal mengoptimalkan penggunaan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik yang terpasang di titik statis maupun yang dibawa petugas secara mobile.
“Petugas di lapangan akan memaksimalkan tilang elektronik (ETLE) dan memberikan teguran profesional kepada pelanggar. Tujuannya satu: menekan angka kecelakaan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (01).






