DEMAK, Jatengnews.id – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa seluruh pondok pesantren di Indonesia akan memperoleh manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Futuhiyyah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (6/2/2026).
Menurut Nasaruddin, pemerintah berkomitmen penuh untuk memperhatikan pesantren secara setara dengan sekolah umum, termasuk dalam implementasi program MBG.
“Makanan bergizi gratis itu juga ada di pondok, ada di sekolah, dan insyaallah pada saatnya nanti semua pondok pesantren akan memanfaatkan MBG ini,” ujar Nasaruddin kepada awak media.
Menag menegaskan, pelaksanaan program tersebut dilakukan secara bertahap agar dapat berjalan optimal dan merata di seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga menyampaikan bahwa perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren semakin membaik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam periode beliau, pondok pesantren itu semakin membaik,” katanya.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut dibuktikan melalui penguatan kelembagaan pesantren di Kementerian Agama. Saat ini, pengelolaan pesantren telah ditingkatkan menjadi lembaga setingkat Direktorat Jenderal, yakni Direktorat Jenderal Pondok Pesantren, yang sebelumnya hanya berada di bawah satu direktorat di Ditjen Pendidikan Islam.
Selain itu, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru juga menjadi perhatian serius pemerintah. Nasaruddin mengungkapkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kemenag mengalami peningkatan signifikan.
“PPG, training guru-guru itu dulu hanya dikasih kuota sedikit. Sekarang peningkatan kuota itu 700 persen,” ungkapnya.
Pengangkatan guru madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meski dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kuota.
Menag berharap seluruh kebijakan tersebut dapat memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan, keagamaan, dan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. (03)






