Beranda Daerah Gubernur Ahmad Luthfi Minta BNNP Jateng Perkuat Pencegahan Narkoba, Semarang dan Solo...

Gubernur Ahmad Luthfi Minta BNNP Jateng Perkuat Pencegahan Narkoba, Semarang dan Solo Jadi Prioritas

pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan secara seremonial, tetapi harus menyentuh langsung masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ketika menerima audiensi Kepala BNNP Jateng, Toton Rasyid
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ketika menerima audiensi Kepala BNNP Jateng, Toton Rasyid Kamis (26/2/2026). (Foto:ist)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) memperkuat upaya pencegahan narkoba secara masif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah rawan seperti Semarang dan Solo.

Permintaan itu disampaikan Luthfi saat menerima audiensi Kepala BNNP Jateng, Toton Rasyid, di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).

Menurut Luthfi, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan secara seremonial, tetapi harus menyentuh langsung masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Upaya-upaya pencegahan harus konsisten. Tidak bisa hanya selesai dengan acara seremonial, tapi harus masif dan melibatkan masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta program Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Kampung Tangguh diperkuat serta lebih diekspos agar gerakan antinarkoba semakin meluas.

“Paling penting kampung bersinar dan tangguh itu diekspose lagi. Pelibatan masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Luthfi juga menegaskan dukungan anggaran dari Pemprov Jateng terus meningkat. Hibah untuk BNNP Jateng tercatat Rp200 juta pada 2022 dan 2023, naik menjadi Rp750 juta pada 2024, serta Rp1,5 miliar pada 2025 dan 2026.

Selain penguatan program, ia meminta BNNP Jateng memprioritaskan pengawasan di Kota Semarang dan Solo yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Ia juga mendorong pendataan kabupaten/kota yang belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) untuk segera diusulkan pembentukannya.

Sementara itu, Toton Rasyid mengapresiasi dukungan Pemprov Jateng dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia berharap dukungan tersebut terus berlanjut, termasuk untuk penguatan fasilitas rehabilitasi rawat inap.

“Ke depan kami berharap terus mendapatkan dukungan, termasuk untuk penguatan fasilitas rehabilitasi rawat inap,” katanya.

Toton menjelaskan, saat ini kapasitas rehabilitasi di rumah sakit masih terbatas, rata-rata hanya sekitar 10 tempat tidur. Setiap tahun, BNNP Jateng rata-rata hanya mampu merehabilitasi sekitar 500 orang.

“Saat ini baru sembilan kabupaten/kota yang memiliki BNNK. Ke depan kami membuka opsi penguatan berbasis zonasi untuk memaksimalkan pencegahan,” tandasnya.

Audiensi tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).(02)

Exit mobile version