SEMARANG, Jatengnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Selain bupati, tim penyidik turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, pihak-pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media daring. Ia menegaskan partainya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami dapat berita di media online terkait Bu Fadia. Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kita tunggu saja hasil dari proses penyelidikan dalam 1×24 jam dari KPK,” kata Saleh.
Ia menyebut, partai akan menunggu perkembangan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk terkait kemungkinan pendampingan hukum.
“Terkait masalah pendampingan hukum tentu kami akan menunggu dari permintaan Bu Fadia jika memang membutuhkan pendampingan hukum. Tentu semuanya nanti akan kami laporkan ke DPP Golkar jika sudah ada update terkini dari KPK,” ujarnya.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara yang menjerat kepala daerah di Kabupaten Pekalongan tersebut.(02)



