Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap Saat Bersembunyi di Petilasan Wonogiri

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri itu berhasil ditangkap tim Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah saat bersembunyi di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Kab Wonogiri,

SEMARANG, Jatengnews.id  — Pelarian Ahsari, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Pati akhirnya terhenti.

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri itu berhasil ditangkap tim Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah saat bersembunyi di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Kab Wonogiri, Kamis (7/5/2026) dini hari.

Sebelumnya, Ahsari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026. Namun saat dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, ia tidak memenuhi panggilan dan justru melarikan diri dari Kabupaten Pati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Anwar Nasir, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.45 WIB oleh tim gabungan Resmob Jatanras Polda Jateng.

“Iya, jam 04.45 WIB oleh Tim Resmob Polda Jatanras Polda Jateng. Tersangka langsung dibawa ke Polresta Pati,” ujar Kombes Pol Anwar Nasir kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

Menurut Anwar, selama dalam pelarian tersangka diketahui bersembunyi di rumah seorang juru kunci petilasan dan berada di lokasi seorang diri. Saat diamankan, Ahsari juga tidak melakukan perlawanan.

“Di rumah juru kunci itu dia sendiri. Enggak, nggak ada,” katanya.

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan lebih lanjut.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polresta Pati masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Hingga kini, laporan resmi baru berasal dari satu orang tua korban, sedangkan sejumlah santri lainnya masih berstatus saksi.

Wakasat Reskrim Polresta Pati, Iswantoro, mengungkapkan sebelumnya terdapat lima orang yang sempat memberikan keterangan kepada penyidik.

“Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian saksi diketahui telah mencabut keterangannya. Meski demikian, proses penyidikan dipastikan tetap berjalan guna memperkuat alat bukti yang dimiliki kepolisian.

“Kami tetap mendalami keterangan yang ada. Namun proses penyidikan tetap berjalan,” tegasnya.

Polresta Pati juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban maupun memiliki informasi terkait perkara tersebut. Polisi meminta masyarakat tidak takut melapor agar proses hukum dapat berjalan maksimal.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN