KARANGANYAR, Jatengnews.id. – Dana bantuan presiden (Banpres) perbaikan sekolah dasar di Karanganyar dipertanyakan warga masyarakat.
Dana bantuan dari pusat senilai Rp500 juta hingga Rp800 juta, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan.
Bahkan dana yang aeharusnya dikelola oleh pihak sekolah tersebut, dikerjasamakan kepada pihak ketiga.
Salah satu guru di Kecamatan Kebakramat yang enggan disebutkan namanya mrngungkapkan, pihak sekolah ditawari mengajukan proposal perbaikan sekolah dengan anggaran Rp500 juta hingga Rp800 juta.
Menurut keterangannya, pihak sekolah awalnya hanya diminta menyiapkan proposal sebagaimana prosedur biasa. Proposal yang telah disusun kemudian diminta untuk diganti dengan dokumen dari pihak lain.
“Awalnya kami membuat proposal seperti biasa, tapi kemudian diminta diganti dengan yang dari sana. Kami sendiri tidak tahu prosesnya seperti apa,”ungkapnya saat ditemui di sekolahnya, Kamis (5/3/2026).
Dikatakannya, dari proposal pengajuan dana sebesar Rp800 juta, yang disetujui hanya Rp500 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan kamar mandi, gapura dan paving blok.
“Kami diminta membuka rekening. Saya sendiri dimjnta untuk menandatangani sejumlah dokumen sebelum dana dicairkan. Kami hanya peberima manfaat ,”terangnya.
Dia juga mengaku bahwa proses pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga.
“Kami juga tidak mengetahui pihak ketiga tersebut. Pengelolaan anggaran kami juga tidak tahu,”terangnya.
Ia menambahkan bahwa dalam proses tersebut juga ada sejumlah saksi, termasuk anggota komite sekolah dan guru lainnya.
Pekerjaan pembangunan yang dikerjakan antara lain pembangunan gapura, perbaikan dinding belakang, serta perbaikan kamar mandi. Pekerjaan tersebut mulai dilakukan sekitar awal Januari 2026.
Meski pembangunan sudah berjalan, hingga kini proyek tersebut disebut masih dalam tahap penyelesaian akhir.
“Sampai sekarang belum ada laporan penggunaan dana ke saya. Kami juga tidak mengetahui secara detail alur pengelolaan dana tersebut,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Karanganyar Muhammad Riyadi menegaskan bahwa penggunaan anggaran perbaikan sekolah, tidak jelas. Dana yang seharusnya untuk perbaikan sejumlah sarana sekolah, hanya untuk tambal sulam bangunan lama.
Riyadi mencontohkan. Pembangunan kamaar mandi (WC) dan gapura sekolah merupakan nangunan lama yang direhab.
“Jika kami hitung, anggaran tidak sampai Rp500 juta. Kami minta kepada penegak hukum untuk mengusut dana Banpres ini. Karena sarat dengan dugaan penyimpangan,”tegasnya.
Riyadi menambahkan, sejumlah sekolah dasar di Karanganyar menerima Banpres.(03)
