KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kepolisian bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan sejumlah wahana permainan yang akan digunakan dalam kegiatan pasar malam di Gedung Wanita Karanganyar, Sabtu (7/3/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan wahana sebelum digunakan masyarakat. Kegiatan pasar malam sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 29 Maret 2026.
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti melalui Kapolsek Karanganyar Kota AKP Nawangsih mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari prosedur standar sebelum izin operasional kegiatan hiburan diberikan.
“Sesuai proposal dan izin yang masuk ke kami, ada kegiatan pasar malam yang dilengkapi wahana permainan. Sesuai SOP kepolisian, wahana tersebut harus melalui uji kelayakan terlebih dahulu,” kata Nawangsih.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihak kepolisian mendampingi tim dari Dinas Tenaga Kerja untuk mengecek langsung kondisi wahana yang akan dioperasikan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, namun tidak bersifat fatal dan dapat segera dibenahi di lokasi.
“Beberapa temuan seperti kabel listrik yang harus dibungkus plastik dan penguatan pada bagian tali atau pengaman wahana. Namun sifatnya minor dan bisa langsung diperbaiki,” jelasnya.
Untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung, Polsek Karanganyar juga akan menempatkan personel pengamanan di lokasi setiap hari selama pasar malam berlangsung.
“Kami akan menempatkan sejumlah personel di Gedung Wanita selama kegiatan berlangsung agar masyarakat yang datang merasa aman,” tandasnya.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan spesialis pesawat angkat dan angkut dari Disnaker Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Prabowo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Angkat dan Angkut.
Ia mengatakan setiap wahana wajib memiliki surat keterangan memenuhi syarat K3 yang diterbitkan oleh Disnaker sebelum dioperasikan.
“Prosesnya dimulai dari pengajuan permohonan oleh pemilik alat, dilengkapi dokumen sertifikasi pabrikasi, sertifikat keahlian operator maupun teknisi, kemudian kami lakukan pemeriksaan dan pengujian secara langsung,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mengecek sejumlah wahana seperti bianglala, jet coaster, hingga wahana kura-kura. Pemeriksaan meliputi pengecekan visual, fungsi alat hingga sambungan pengelasan.
“Dari hasil pemeriksaan bersama tim ditemukan beberapa temuan minor yang harus segera diperbaiki. Namun tidak ada temuan mayor yang mengarah pada ketidaklayakan alat,” katanya.
Menurut Hermawan, suara pada sistem pengereman wahana yang sempat terdengar saat pengujian merupakan hal wajar karena adanya gesekan pada komponen rem yang masih baru atau belum diberi pelumas.
“Secara umum wahana yang kami periksa aman. Namun sesuai prosedur, setiap temuan harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum wahana dioperasikan untuk pengunjung,” tegasnya.(02)
