SEMARANG, Jatengnews.id – Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah sempat menghentikan operasional dalam beberapa waktu terakhir. Akibatnya, sebagian penerima manfaat program tidak memperoleh layanan selama dapur tersebut ditutup sementara.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, membenarkan adanya sejumlah SPPG yang berhenti beroperasi. Menurutnya, penghentian layanan terjadi karena berbagai faktor, mulai dari proses evaluasi hingga persoalan pencairan anggaran.
“Tak hanya Jateng, ada berbagai daerah SPPG dalam pengawasan karena ada perubahan di kepala BGN. Jadi harus taati semuanya, prosesnya bagaimana? Masih menunggu,” ujar Taj Yasin saat ditemui di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, ketika sebuah SPPG menghentikan operasional, maka layanan MBG di wilayah tersebut otomatis ikut terhenti.
“Ya enggak ada kegiatan. Tapi evaluasi pasti ada. Karena kan sebagian juga tutup karena evaluasi, tidak semua karena dana cair,” katanya.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kapan seluruh SPPG yang masih berhenti sementara dapat kembali beroperasi.
“Belum tahu sampai kapannya, itu wewenang pusat. Belum dapat informasi dari BGN. Kami masih tunggu,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang mengungkapkan bahwa penghentian operasional sejumlah SPPG tidak hanya dipicu keterlambatan dana operasional. Temuan terbesar justru berkaitan dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar.
Kasubag Tata Usaha KPPG Semarang, Bagus Anindito, mengatakan evaluasi dilakukan setelah adanya instruksi dari BGN untuk memeriksa kesiapan dapur-dapur MBG yang telah beroperasi.
“Didapati bahwa kondisi IPAL-nya tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh BGN,” ujar Bagus.
Menurutnya, masih banyak dapur MBG yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai. Bahkan, ditemukan limbah dapur yang dibuang langsung ke saluran pembuangan tanpa melalui proses penyaringan.
“Bahkan masih ada yang tidak ada saringannya juga. Bahkan ada yang langsung dibuang ke selokan atau pembuangan setempat,” katanya.
Akibat temuan tersebut, sejumlah SPPG dikenai penghentian sementara hingga pengelola melakukan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.
Bagus memperkirakan jumlah SPPG yang pernah terkena suspensi akibat persoalan IPAL mencapai lebih dari 100 unit. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak percepatan pembentukan dapur MBG pada 2025. “Kalau yang terkait IPAL, ada lebih dari 100,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, sebagian SPPG juga menghentikan operasional karena dana operasional belum masuk ke rekening dapur. Kondisi tersebut terjadi karena seluruh pembiayaan program berasal dari pemerintah pusat dan pengelola tidak diperbolehkan menggunakan dana talangan.
“Kalau tidak ada dananya dilarang beroperasi, karena tidak boleh ada dana talangan, dana langsung dari pusat semuanya,” kata Bagus.
Ia menjelaskan, saat ini mekanisme pencairan dana dilakukan melalui sistem top up ke virtual account yang dikelola pemerintah pusat. Keterlambatan pencairan diduga berkaitan dengan proses penyesuaian administrasi antara DCA dan Kementerian Keuangan.
“Mungkin belum cair, tetapi itu karena saat ini sedang ada penajaman dari DCA ke Kemenkeu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sebelumnya menyatakan akan menghentikan sementara penambahan dapur MBG baru dan melakukan evaluasi terhadap dapur yang telah beroperasi. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus menata kembali distribusi dapur MBG yang selama ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Berdasarkan data per April 2026, Jawa Tengah memiliki 3.741 SPPG yang tersebar di 35 kabupaten/kota, menjadikannya salah satu provinsi dengan jumlah dapur MBG terbanyak di Indonesia.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N
