Beranda Daerah KAI Ingatkan Aturan Pembatalan dan Reschedule Tiket Jelang Mudik

KAI Ingatkan Aturan Pembatalan dan Reschedule Tiket Jelang Mudik

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyarankan pelanggan memanfaatkan aplikasi Access by KAI untuk proses pembatalan maupun reschedule karena lebih praktis.

Pembatalan tiket KA (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id  – PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang mengingatkan calon penumpang kereta api agar memahami ketentuan pembatalan dan perubahan jadwal tiket menjelang mudik Lebaran.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyarankan pelanggan memanfaatkan aplikasi Access by KAI untuk proses pembatalan maupun reschedule karena lebih praktis.

Pembatalan tiket dapat dilakukan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan dengan potongan 25 persen dari harga tiket. Sementara perubahan jadwal melalui aplikasi dapat dilakukan paling lambat dua jam sebelum keberangkatan dan dikenakan biaya 25 persen.

KAI juga mengingatkan penumpang yang membawa anak di bawah tiga tahun untuk tetap memesan tiket infant yang gratis namun tanpa kursi sendiri.(02)

Exit mobile version