Beranda Daerah Polres Tegal Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan

Polres Tegal Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka yang diduga sebagai pengedar.

Polres Tegal ketika gelar kasus narkoba
Polres Tegal ketika gelar kasus narkoba (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id – Kepolisian Resor Tegal Kota mengungkap delapan kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya selama Februari hingga awal Maret 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka yang diduga sebagai pengedar.

Kapolres Tegal Kota Heru Antariksa Cahya mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Polres Tegal Kota,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Ade Priyatna menjelaskan, dari delapan kasus tersebut petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 58,15 gram, obat berbahaya sebanyak 998 butir, serta psikotropika sebanyak 110,5 butir.

Selain itu, polisi juga menindak peredaran obat keras golongan G yang dijual ilegal melalui jaringan yang dikenal dengan sebutan “warung Aceh”.(02)

Exit mobile version