KARANGANYAR, Jatengnews.id – Sebanyak 1.869 buruh rokok di Karanganyar menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahap I tahun 2026. Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Rober Christanto di PT Attin Sigaret Indonesia, Kecamatan Jaten, Selasa (17/3/2026).
Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Junaidi Purwanto, menyampaikan bahwa total penerima manfaat tahun ini mencapai 1.869 orang yang tersebar di sejumlah perusahaan rokok di wilayah Karanganyar.
“Berdasarkan kesepakatan antara Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota, bantuan diberikan selama dua bulan dengan nominal Rp300 ribu per bulan untuk setiap penerima. Kabupaten Karanganyar menjadi salah satu daerah pertama yang menyalurkan bantuan ini pada tahun 2026,” ujarnya.
Ia merinci, penerima bantuan antara lain berasal dari PT Attin Sigaret Indonesia sebanyak 856 orang, PT Asia Marco 39 orang, serta PT Gama Global Tobacco 46 orang, dan sisanya dari perusahaan lain di wilayah Gondangrejo.
Junaidi menambahkan, untuk tahap berikutnya, pemerintah daerah telah merencanakan penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh tani tembakau, petani tembakau, serta masyarakat kurang mampu pada Juni hingga Juli 2026.
Sementara itu, Bupati Rober Christanto menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja di sektor industri hasil tembakau yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah akan terus memastikan program ini tepat sasaran dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal.
Dengan adanya penyaluran BLT DBHCHT ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para penerima serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Karanganyar secara berkelanjutan.(02)
