SEMARANG, Jatengnews.id – Menjelang libur Hari Raya Lebaran 2026, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, meminta masyarakat untuk memahami jika masih terdapat kendaraan dinas berpelat merah yang beroperasi di jalanan selama masa libur.
Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Menurut Agustina, tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang mendapatkan libur penuh selama periode Lebaran. Sejumlah pegawai tetap menjalankan tugas, khususnya mereka yang berada di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, kebencanaan, hingga layanan darurat lainnya.
“Perlu dipahami bersama, ada ASN yang tetap bertugas saat libur Lebaran. Bahkan saya bersama Wakil Wali Kota juga tetap menjalankan tugas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Agustina.
Ia menjelaskan, keberadaan mobil dinas di jalan selama libur bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung mobilitas para petugas dalam menjalankan tugasnya. Dalam situasi tertentu, seperti kondisi darurat kesehatan atau kejadian yang membutuhkan penanganan cepat, kendaraan dinas menjadi sarana penting yang tidak bisa dipisahkan dari pekerjaan ASN.

Sebagai contoh, tenaga medis dari puskesmas atau rumah sakit sering kali harus bergerak cepat untuk menangani pasien atau kondisi darurat di lapangan. Dalam situasi seperti itu, penggunaan kendaraan dinas dinilai menjadi kebutuhan utama agar pelayanan dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.
“Misalnya ada pasien yang membutuhkan penanganan segera atau kondisi darurat lainnya, petugas harus bisa langsung bergerak. Mobil dinas digunakan untuk memastikan respons cepat tersebut bisa dilakukan,” jelasnya.
Agustina juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menilai negatif ketika melihat kendaraan pelat merah tetap beroperasi selama masa libur. Ia berharap warga dapat melihat dari sudut pandang pelayanan publik yang harus tetap berjalan tanpa henti, meskipun dalam suasana hari raya.
“Kami mohon masyarakat bisa memaklumi. Jika ada mobil dinas di jalan saat libur, itu bagian dari tugas pelayanan. Tujuan kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, Agustina menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki kepercayaan terhadap integritas para ASN dalam menggunakan fasilitas negara. Ia meyakini bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan kebutuhan pekerjaan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kami percaya ASN bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Penggunaan fasilitas negara tentu diawasi dan harus sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga menyinggung kebijakan dari pemerintah pusat terkait sistem kerja fleksibel, termasuk penerapan Work From Anywhere (WFA). Menurutnya, kebijakan tersebut membuat mobilitas ASN menjadi lebih dinamis, sehingga penggunaan kendaraan dinas dalam mendukung pekerjaan di lapangan menjadi hal yang wajar.
Dengan adanya sistem kerja yang lebih fleksibel, ASN tetap dituntut untuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan. Oleh karena itu, keberadaan kendaraan dinas selama libur Lebaran menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal.
Agustina pun menegaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk di masa libur panjang seperti Lebaran. Ia memastikan, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk tetap siaga dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Kami ingin memastikan bahwa meskipun dalam suasana libur Lebaran, kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. (ADV)