Beranda Daerah Pemkab Demak Salurkan Beasiswa untuk 200 Hafidz-Hafidzah 30 Juz, Bupati: Wujudkan Demak...

Pemkab Demak Salurkan Beasiswa untuk 200 Hafidz-Hafidzah 30 Juz, Bupati: Wujudkan Demak Religius

Program bantuan ini merupakan salah satu program prioritas Pemkab Demak dalam mewujudkan visi Demak Religius.

Bupati Demak memberikan bantuan kepada penghafal Alquran
Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan bantuan sosial berupa beasiswa kepada hafidz dan hafidzah 30 juz asal Kabupaten Demak di Pendopo Kabupaten Demak, Senin (16/3/2026). Sebanyak 200 penerima masing-masing memperoleh bantuan Rp2 juta sebagai bentuk apresiasi Pemkab Demak kepada para penghafal Al-Qur’an. (Foto: dok/Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak menyalurkan bantuan sosial berupa beasiswa kepada para hafidz dan hafidzah 30 juz Al-Qur’an di Kabupaten Demak. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Demak, Senin (16/3/2026).

Program bantuan ini merupakan salah satu program prioritas Pemkab Demak dalam mewujudkan visi Demak Religius, sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada para penghafal Al-Qur’an yang telah menjaga dan memuliakan kitab suci di Kota Wali.

Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga berakhlak mulia.

“Hari ini adalah manifestasi nyata dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas sumber daya yang berdaya saing dan berakhlak. Melalui program ini, saya berharap dapat semakin mendorong semangat belajar dan memberikan peluang bagi para hafidz dan hafidzah untuk mengembangkan potensi diri serta memberi kontribusi lebih besar bagi masyarakat dan bangsa,” ujar Eisti’anah.

Pada tahun 2026 ini, bantuan beasiswa diberikan kepada 200 hafidz dan hafidzah, masing-masing menerima Rp2 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi para santri asal Kabupaten Demak yang menempuh pendidikan di berbagai pondok pesantren di wilayah Kabupaten Demak.

Menurut Eisti’anah, program ini juga sebagai bentuk rasa terima kasih Pemerintah Kabupaten Demak kepada para penghafal Al-Qur’an yang telah menjaga dan menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an di Kota Wali.

“Ini sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Demak kepada adik-adik semua yang telah menjaga Al-Qur’an di bumi Kota Wali ini. Kami berharap ke depan semakin banyak hafidz dan hafidzah yang lahir dari Kabupaten Demak,” katanya.

Ia menambahkan, program beasiswa ini telah berjalan selama lima tahun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan agar pelaksanaannya semakin baik dan tepat sasaran.

Pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan diberikan kepada 100 hafidz-hafidzah dengan nominal Rp1 juta, kemudian meningkat menjadi Rp2 juta untuk 100 penerima. Tahun ini, jumlah penerima ditingkatkan menjadi 200 orang dengan nominal yang sama, yakni Rp2 juta per orang.

Pemkab Demak juga membuka peluang penambahan jumlah penerima di masa mendatang, mengingat potensi hafidz dan hafidzah di Kabupaten Demak cukup besar dan masih banyak yang belum terfasilitasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menitipkan pesan kepada para penerima bantuan untuk turut mendoakan masyarakat Kabupaten Demak agar selalu diberikan keselamatan dan keberkahan.

“Kami berharap setiap hafidz dan hafidzah dapat menghadiahkan satu khataman Al-Qur’an untuk masyarakat Kabupaten Demak agar daerah ini tetap kondusif, terjaga, dan terhindar dari berbagai musibah,” ujarnya.

Momentum penyerahan bantuan ini juga berdekatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Demak ke-523 yang jatuh pada 28 Maret 2026, yang menandai berdirinya Kerajaan Demak pada 28 Maret 1503.

Bupati berharap semangat menjaga nilai-nilai religius yang diwariskan para pendiri Kota Wali dapat terus dipertahankan demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Demak, Pimpinan Bank Jateng Cabang Demak, para penerima bantuan sosial hafidz-hafidzah, operator pondok pesantren, serta sejumlah stakeholder terkait. (01)

Exit mobile version