SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membawa kabar gembira bagi seluruh warga dengan meluncurkan program insentif pajak berupa diskon 10% untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pemkot menggulirkan kebijakan pro-rakyat ini secara khusus sebagai kado manis bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-479 Kota Semarang. Selain itu, pemerintah juga menghadirkan layanan jemput bola melalui program “Pakdesemar Jalan-Jalan”.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa pemberian diskon ini merupakan bentuk rasa syukur serta apresiasi pemerintah atas dukungan warga terhadap kemajuan Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
“Dalam momentum spesial Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, Pemerintah Kota ingin memberikan kado spesial bagi warga melalui diskon PBB sebesar 10%. Ini adalah bentuk terima kasih atas peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga dan membangun kota ini bersama-sama,” ungkap Agustina belum lama ini.
Detail Program dan Relaksasi Pajak
Pemerintah memberlakukan program diskon PBB 10% sejak 1 Maret hingga 31 Mei 2026. Kebijakan ini juga mencakup pembebasan denda tunggakan untuk periode tahun 2020 hingga 2025.
elain itu, masyarakat dapat memanfaatkan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu “GAS JATENG”, yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5% mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
“Masyarakat punya banyak waktu karena periode pelaksanaan diskon PBB ini berlangsung sekitar dua bulan lebih. Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan program GAS JATENG untuk diskon PKB 5%. Warga bisa membayar pajak tersebut secara langsung melalui Samsat maupun secara daring (online) demi kemudahan dan keringanan bersama,” lanjutnya.
Untuk mempermudah akses pembayaran PBB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiagakan Mobil Keliling ‘Pakdesemar’ di berbagai titik keramaian, seperti: Area Car Free Day (CFD) Simpang Lima, CFD Kalibanteng dan Pasar UMKM Setiabudi, Banyumanik
Layanan ini juga menyediakan suvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan transaksi di tempat, serta memfasilitasi konsultasi pajak daerah secara langsung.
“Kami melakukan jemput bola di 16 kecamatan dengan menghadirkan layanan mobil keliling di lokasi acara Pemkot maupun masyarakat, CFD, hingga pusat perbelanjaan. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan dan mempermudah warga membayar pajak daerah, khususnya PBB. Selain itu, petugas kami siap memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham mengenai manfaat pajak yang mereka bayarkan,” tambah Agustina.
Sinergi untuk Kesejahteraan Warga
Kombinasi berbagai insentif fiskal ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran rutin masyarakat. Melalui sinergi antara kebijakan kota dan provinsi, warga Semarang kini memiliki kesempatan luas untuk melunasi kewajiban perpajakan dengan lebih hemat.
“Kami berharap kado ulang tahun Kota Semarang ini dapat meringankan beban finansial keluarga sekaligus memudahkan urusan administratif warga. Mari kita rayakan usia kota kita dengan semangat tertib pajak, karena kontribusi ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tutup Agustina. (01).
