KARANGANYAR, Jatengnews.id — Sejumlah proyek perbaikan dan peningkatan jalan di Kabupaten Karanganyar belum dapat dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar masih menunggu kepastian harga material utama, khususnya aspal, sebagai dasar penyusunan anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karanganyar, Asihno Purwadi, mengatakan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah daerah sekitar untuk menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Hingga saat ini harga material tersebut belum keluar dari pihak penyedia. Berdasarkan informasi dari Asphalt Mixing Plant (AMP), harga terbaru diperkirakan baru akan muncul sekitar 10 hari ke depan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam penyusunan HPS terdapat beberapa komponen utama yang sangat berpengaruh, di antaranya harga aspal, solar, serta bahan perekat antara aspal dan agregat.
Menurut Asihno, jika harga aspal masih dalam batas toleransi, proyek perbaikan jalan akan tetap menggunakan aspal, meskipun kemungkinan target pekerjaan akan disesuaikan.
“Kalau harga aspal masih bisa ditoleransi, tetap menggunakan aspal, tapi targetnya mungkin dikurangi. Alternatif kedua bisa menggunakan beton,” jelasnya.
Sebagian besar proyek perbaikan jalan di Karanganyar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan di Kementerian Pekerjaan Umum. Apabila terjadi perubahan jenis pekerjaan atau anggaran, pemerintah daerah harus melakukan peninjauan ulang terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Meski demikian, pemerintah memastikan proyek tetap harus dilaksanakan pada tahun ini.
“Kalau mereview RAB yang baru, tetap harus dikerjakan tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, proyek berskala kecil yang tidak melalui proses tender besar tetap berjalan. Adapun proyek yang harus dilelang masih menunggu kepastian harga material sebelum dilanjutkan.
Di sisi lain, keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah juga menjadi perhatian. Untuk kerusakan ringan, perbaikan masih dilakukan dengan penambalan. Namun, untuk kerusakan berat hingga menyentuh lapisan fondasi, diperlukan pelapisan ulang yang membutuhkan anggaran lebih besar.
Beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah berada di wilayah Adi Sumarno, Colomadu, hingga Banyuanyar.
Pendanaan proyek peningkatan jalan tersebut berasal dari berbagai skema, seperti DAK, Bantuan Keuangan, serta Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, untuk beberapa ruas jalan di wilayah Colomadu, pemerintah daerah mengakui belum memiliki alokasi anggaran karena belum masuk dalam perencanaan tahun ini.(02)



