Presiden Kunjungan Ke Semarang, Jurnalis Jateng Aksi Tolak Narasi Londo Ireng

Aksi tersebut diawali dengan teatrikal 'Londo Ireng' dengan stiker wajah Giant (tokoh antagonis dalam film kartun doraemon).

SEMARANG, Jatengnews.id – Jurnalis Jawa Tengah (Jateng) aksi tolak narasi ‘Londo Ireng’, di hari yang sama saat Presiden RI Prabowo Subianto kunjungan ke Semarang, Kamis (30/7/2026).

Sebelumnya, telah diketahui bahwa Presiden Prabowo Kamis Pagi kunjungan Stasiun Tawang Semarang dalam rangka peresmian revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Tawang.

Sementara itu, istilah ‘Londo Ireng’ muncul pada saat Presiden Prabowo pidato pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Aksi yang digelar di DPRD Jateng, tepatnya jalan Pahlawan Kota Semarang tersebut, diikuti dari AJI Kota Semarang, PFI Semarang, Persma Semarang Raya dan Aksi Kamisa Semarang.

Aksi tersebut diawali dengan teatrikal ‘Londo Ireng’ dengan stiker wajah Giant (tokoh antagonis dalam film kartun doraemon).

Disitu pemeran Londo Ireng terlihat mengintervensi dan intimidasi terhadap para jurnalis yang tengah membawa poster kritik. “Jurnalis Bukan Londo Ireng”, “Berikan Upah Layak Bagi Pekerja Media”, “Jurnalis Penjaga Bangsa,” dan masih banyak poster lainnya.

Kemudian teatrikal tersebut, disambung dengan pemeran ‘Londo Ireng’ melakukan pidato kebangsaan.

“Cintailah negara kita, nasionalisme kita junjung tinggi, tapi kalian semua tetap harus menjunjung tinggi MBG. Nasionalisme bisa kita bicarakan lagi, tapi kalau ada yang mengusik MBG saya akan lawan,” pekik sang pemeran ‘Londo Ireng’ dalam pidatonya.

Bersamaan dengan itu, para jurnalis yang sebelum diintimidasi tampak memukul kentongan disamping dan belakangnya.

“Ketika teman-teman memukul kentongan berarti menunjukan tanda bahaya, ketika penguasa ini berpidato berarti berbahaya, berbahaya bagi bangsa ini,” ucap Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan disela-sela aksi.

Perihal waktunya yang bertepatan dengan kehadiran Presiden Prabowo, ia mengaku merupakan ketidak sengajaan.

“Kami sebenarnya tidak tahu kalau prabowo kesini, saya pikir ini adalah momen yang pas untuk mengingatkan bahwa jurnalis itu berkontribusi dalam berdirinya bangsa,” ungkapnya.

Tak hanya menyuarakan soal ‘Londo Ireng’ Aksi ini juga sebagai pengingat, bahwa marak kali kekerasan yang dialami jurnalis selama melakukan kerja-kerjanya.

“Di Jawa Tengah saja selama 2024 -2026 ini itu ada sekitar 29 kasus kekerasan terhadap jurnalis, itu ada dari pers mahasiswa dan jurnalis profesional,” paparnya.

Aris menegaskan, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi dan dijamin Undang-Undang. Bahkan terdapat Pasal 18 Undang Undang No 40 tahun 1999 yang menegaskan, bahwa penghalang-halangan jurnalis bisa diancam pidana penjara 2 tahun dan atau dendan Rp500 juta.

“Narasi yang disampaikan kemarin, itu wujud bahwa negara tidak berpihak kepada kita,” ujarnya.

“Mereka lupa bahwa pendiri bangsa ini dulu para jurnalis. Hatta, Soekarno, Ki Hajar Dewantoro, Tan Malaka, Syahrir, mereka itu jurnalis,” jelasnya.

Sehingga adanya aksi ini sebagai alarm atau pengingat kepada para pemimpin di pemerintahan, bahwa negara dan peran jurnalis memiliki peran panjang dalam mewujudkan kemerdekaan.

Menutup aksi tersebut, Pengurus PFI Semarang, Kristi Utami membacakan tuntutan ‘Aksi Londo Ireng’.

Adapun tuntutannya sebagai berikut:

1. Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara terbuka kepada jurnalis atas penggunaan istilah “londo ireng” yang merendahkan profesi wartawan.
2. Presiden menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang sah dalam demokrasi dan tidak boleh disamakan dengan propaganda, disinformasi, ataupun kepentingan asing tanpa dasar.
3. Presiden beserta jajarannya menjamin kemerdekaan pers dengan menghentikan segala bentuk pembatasan kerja jurnalistik dan intimidasi terhadap jurnalis maupun media.

Penulis   : Muhammad Kamal

Editor     : Alif Nazzala Rizqi

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN