
SEMARANG, Jatengnews.id — Aksi mahasiswa Semarang kembali digelar dengan menyoroti isu peradilan militer dan keterlibatan TNI di sektor sipil.
Dalam demonstrasi yang dilakukan di depan markas Kodim 0733/KS, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis (09/04/2026). Sedikitnya 17 isu telah diinventarisasi dan dijadikan sebagai dasar tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi.
Poster-poster tuntutan berukuran besar tampak dibentangkan di pagar markas militer, sementara orasi disampaikan secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus.
Aksi mahasiswa Semarang ini disebut sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang dinilai melibatkan institusi TNI. Tidak hanya kasus yang berkaitan dengan dugaan penyerangan terhadap warga sipil, sorotan juga diarahkan pada peran militer dalam sektor sipil yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi telah mulai berdatangan sejak pukul 15.14 WIB. Pengumpulan massa dilakukan secara terpusat di depan gerbang Kodim, dan suasana aksi diwarnai dengan penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terbuka melalui pengeras suara.
Salah satu tuntutan utama dalam aksi mahasiswa Semarang adalah desakan kepada Mahkamah Konstitusi untuk segera mengabulkan permohonan terkait revisi peradilan militer, khususnya perkara Nomor 197/PUU Tahun 2025.
Seorang orator dari kalangan mahasiswa, Septia Linasari (21), menyampaikan bahwa mekanisme peradilan militer dinilai mendesak untuk ditinjau ulang demi menciptakan keadilan yang lebih setara.
“Yang pasti hari ini memang tajuknya adalah TNI dalam perspektif demokrasi sekarang. Tuntutan yang paling utama adalah mendesak MK untuk segera mengabulkan permohonan Nomor 197 terkait peradilan militer,” ujarnya, Kamis (9/4/2026) sore.
Disebutkan bahwa sejumlah pasal dalam sistem peradilan militer dinilai masih menyisakan persoalan, karena hingga saat ini belum diperoleh kepastian hukum yang dianggap memadai oleh kalangan mahasiswa.
Lebih lanjut, ketimpangan dalam penerapan hukum turut disorot dalam aksi tersebut. Dalam sejumlah kasus, proses peradilan yang berbeda antara pelaku sipil dan militer dinilai telah menimbulkan ketidaksetaraan.
“Kalau warga sipil diserang oleh militer lalu diadili di peradilan militer, itu aneh. Karena yang dirugikan adalah sipil. Kenapa tidak menggunakan peradilan umum saja?” ungkap Septia.
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dalam kasus dengan pelaku campuran, di mana pihak sipil diadili di peradilan umum, sementara pelaku dari unsur militer tetap diproses di peradilan militer.
“Ada kasus dengan pelaku campuran, sipil dan militer. Tapi yang sipil diadili di peradilan umum, sementara militer di peradilan militer. Ini jadi timpang dan tidak setara,” lanjutnya.
Selain isu hukum, perhatian juga diarahkan pada keterlibatan TNI dalam berbagai sektor sipil, termasuk dalam program ketahanan pangan dan dapur MBG. Peran tersebut dinilai tidak seharusnya menjadi prioritas utama institusi militer.
Disampaikan bahwa fungsi utama TNI sebagai penjaga keamanan negara dinilai perlu lebih dioptimalkan dibandingkan keterlibatan dalam program-program sipil.
“Kami menyadari ketahanan pangan itu penting, tapi keamanan negara juga tidak kalah penting. Kenapa tidak dimaksimalkan dulu fungsi utamanya?” kata Septia.
Evaluasi terhadap penempatan personel militer dalam jabatan sipil juga dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam penutup orasi, disampaikan bahwa aksi mahasiswa Semarang ini bukan merupakan akhir dari gerakan, melainkan langkah awal dari rangkaian aksi lanjutan yang kemungkinan akan terus dilakukan.
“Aksi ini sebenarnya cuma gertakan awal. Kemungkinan ke depan akan ada langkah lanjutan seperti judicial review atau aksi lanjutan lainnya,” ujarnya.
Diungkapkan pula bahwa gerakan serupa telah dilakukan di sejumlah daerah lain, sehingga aksi di Semarang diposisikan sebagai bagian dari gelombang gerakan nasional yang lebih luas.
Selain isu utama, sejumlah kebijakan lain juga turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut, seperti program MBG dan pengelolaan koperasi desa. Evaluasi terhadap implementasi program dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahan yang bersifat sistemik.
“Memang mungkin bukan langsung kesalahan di tingkat atas, tapi kalau terus terjadi, itu bisa membentuk pola sistemik. Maka perlu dievaluasi secara menyeluruh,” kata Septia. (03)