
SEMARANG, Jatengnews.id — Kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan pemerintah pusat pada Jumat pertama dalam rangka pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dipastikan belum akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Semarang pada Jumat, 10 April 2026.
Keputusan tersebut diambil karena agenda pemerintahan yang telah terjadwal sebelumnya masih harus dilaksanakan secara langsung dan melibatkan ratusan peserta. Kegiatan yang dimaksud adalah penandatanganan pakta integritas yang akan dihadiri oleh sejumlah unsur penegak hukum dan pejabat daerah.
Dengan kondisi tersebut, penerapan WFH di lingkungan Pemkot Semarang disebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dan belum dapat diberlakukan secara serentak pada hari pertama kebijakan nasional tersebut dijalankan.
Selain itu, fokus utama yang saat ini tengah diprioritaskan bukan semata penerapan WFH, melainkan langkah konkret dalam menekan penggunaan BBM tanpa mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan bahwa agenda penting telah dijadwalkan jauh hari sehingga kehadiran fisik tetap dibutuhkan.
“Besok pagi kebetulan kami sudah terjadwal untuk acara penandatanganan Pakta Integritas dengan pembicara dari Wakil Ketua KPK, Kejaksaan Negeri sama Kapolres. Sehingga besok ada sekitar 400 sekian orang yang akan datang ke sini,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (09/04/2026).
Dengan adanya kegiatan tersebut, penerapan WFH untuk sementara waktu diputuskan belum dapat dilaksanakan.
“Berarti belum ya, Bu? Iya. Berarti belum, besok belum,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan yang sedang dirumuskan tidak hanya berhenti pada penerapan WFH, tetapi diarahkan pada langkah yang lebih spesifik dalam penghematan energi.
Disebutkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah diminta untuk melakukan kajian mendalam terkait pengurangan penggunaan BBM di lingkungan kerja masing-masing.
“Intinya adalah di mana pun kita bekerja, pelayanan di Kota Semarang ini nomor satu. Tidak boleh terganggu,” kata Agustina.
Ia menambahkan bahwa langkah penghematan harus tetap memperhatikan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam kebijakan yang tengah dirumuskan, ditegaskan bahwa pengurangan BBM tidak boleh berdampak pada layanan strategis, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Beberapa layanan seperti mobil keliling untuk pengendalian inflasi, puskesmas keliling, hingga perpustakaan keliling disebut harus tetap beroperasi secara optimal.
“Misalnya mobil-mobil keliling untuk proses menjaga inflasi, ini kan harus tetap penuh. Tidak boleh dikurangi,” jelasnya.
Oleh karena itu, pengurangan BBM tidak akan dilakukan secara merata, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing unit kerja.
Inventarisasi Jadi Langkah Awal Efisiensi
Sebagai langkah konkret, seluruh kepala bidang diminta untuk melakukan inventarisasi terhadap kebutuhan operasional yang dapat dihemat.
Langkah ini dilakukan agar pengurangan BBM dapat tepat sasaran dan tidak mengganggu aktivitas penting.
“Kalau perlu misalnya motornya ini rusak, ya tidak usah dikasih support. Tapi yang memang harus operasional penuh, ya tetap harus diberikan,” ungkapnya. (03)