Beranda Daerah Wakil Ketua KPK Dorong ASN dan DPRD Kota Semarang Bertransformasi ke Budaya...

Wakil Ketua KPK Dorong ASN dan DPRD Kota Semarang Bertransformasi ke Budaya Antikorupsi

Agustina Wilujeng, menyoroti capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di angka 70,29

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menghadiri acara "Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan". Agenda yang berlangsung di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4/2026). (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menghadiri acara "Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan". Agenda yang berlangsung di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4/2026). (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah strategis untuk memperkuat integritas birokrasi melalui kegiatan bertajuk Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan.

Acara yang digelar di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4/2026), ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 512 aparatur, termasuk pejabat struktural dan anggota DPRD Kota Semarang.

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Fitroh Rohcahyanto, yang memberikan tausyiah tentang pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan.

Dalam pemaparannya, Fitroh memperkenalkan konsep IDOLA sebagai panduan karakter bagi ASN. IDOLA merupakan akronim dari Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil. Ia menegaskan bahwa integritas bukan sekadar aturan, melainkan keselarasan antara hati, pikiran, ucapan, dan tindakan.

“Teknologi dan sistem hanya alat bantu. Yang terpenting adalah pengendalian diri dari dalam, dengan melatih kesabaran, rasa syukur, dan keikhlasan agar tidak terjebak pada kepentingan pribadi maupun jabatan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyoroti capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di angka 70,29—kategori rawan. Ia mengakui bahwa tantangan terbesar justru datang dari dalam birokrasi itu sendiri, yang masih belum sepenuhnya percaya diri menghadapi potensi praktik korupsi.

“Kita harus jujur bahwa dalam beberapa tahun terakhir, tren integritas kita belum membaik. Meski publik menilai positif, justru dari internal masih ada keraguan. Ini yang harus kita perbaiki bersama agar ke depan bisa menembus angka di atas 75,” ujarnya.

Agustina juga menyinggung dampak psikologis dari berbagai kasus hukum yang terjadi sejak 2011 hingga periode 2023–2024, yang masih membekas di kalangan ASN. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap memengaruhi kinerja dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan publik.

Sebagai langkah pemulihan, ia mengajak seluruh aparatur untuk melakukan “hijrah” menuju budaya kerja yang lebih sehat dan berintegritas.

“Kita ingin beralih dari pola kerja yang dilandasi rasa takut menjadi budaya yang menjadikan integritas sebagai kebiasaan. Jika ini sudah menjadi bagian dari diri, maka kita menolak korupsi bukan karena takut hukum, tetapi karena prinsip,” tegasnya.

Komitmen ini juga melibatkan 50 anggota DPRD Kota Semarang sebagai mitra dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan kesejahteraan ASN yang relatif tinggi di Jawa Tengah, Agustina optimistis aparatur dapat bekerja lebih profesional.

“Hari ini adalah awal perubahan. Kita ingin ASN bekerja dengan tenang, jujur, dan penuh tanggung jawab, tanpa bayang-bayang masa lalu. Integritas harus menjadi budaya yang membuat kita nyaman melayani masyarakat dan membawa Semarang menuju pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (ADV)

Exit mobile version