Beranda Daerah Turunan Silayur Rawan Kecelakaan, MTI Desak Penindakan dan Evaluasi Rekomendasi KNKT

Turunan Silayur Rawan Kecelakaan, MTI Desak Penindakan dan Evaluasi Rekomendasi KNKT

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, meminta kepolisian dan Pemerintah Kota Semarang segera mengambil langkah tegas.

Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setijowarno.
Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setijowarno. (Foto: Instagram Djoko_Setijowarno)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Turunan Silayur di Jalan Prof Dr Hamka, Ngaliyan, kembali menjadi sorotan setelah kerap terjadi kecelakaan, terutama melibatkan kendaraan berat. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, meminta kepolisian dan Pemerintah Kota Semarang segera mengambil langkah tegas.

Djoko menilai kecelakaan berulang terjadi karena masih adanya truk sumbu tiga yang melintas di luar jam operasional yang diizinkan.

“Ini selalu berulang terjadi pada jam yang tidak seharusnya, sehingga korbannya banyak,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Untuk itu, ia mendorong pengawasan dan tindakan tegas di lapangan.

“Penindakan di jalan itu kewenangannya kepolisian, bukan Dishub. Solusi paling cepat adalah penangkapan dan pelarangan,” tegasnya.

Djoko menambahkan, meski kecelakaan terbaru tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut tetap menyebabkan luka-luka dan kemacetan panjang.

“Sehingga perjalanan jadi lama, macet panjang,” katanya.

Selain penegakan hukum, Djoko juga mengingatkan Pemkot Semarang untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang telah disampaikan pada 2025 lalu.

“KNKT sudah merekomendasikan, tapi apakah dijalankan atau tidak kita belum tahu,” paparnya.

Dalam rekomendasinya, KNKT menekankan langkah jangka pendek seperti pengawasan ketat kendaraan berat, pemeriksaan sistem rem, hingga pembatasan jam operasional dan penguatan rambu lalu lintas. Selain itu, sosialisasi keselamatan dan pengawasan muatan berlebih juga dinilai penting.

Sementara untuk jangka menengah, KNKT mengusulkan pembangunan jalur penghentian darurat (JPD) serta penyediaan jalur alternatif yang lebih aman. Penataan ulang tata ruang, termasuk pemisahan kawasan industri dan permukiman, juga menjadi perhatian.

Djoko menyebut sebagian rekomendasi memang telah dijalankan, seperti pemasangan rambu. Namun, masih banyak yang belum terealisasi. Ia juga menyoroti belum adanya progres terkait rencana pelandaian jalan di turunan Silayur.

“Pemkot perlu membuka kembali rekomendasi KNKT agar kecelakaan di Silayur bisa ditekan,” pungkasnya.(02)

Exit mobile version