SEMARANG, Jatengnews.id – Sebanyak 412 advokat resmi dilantik oleh Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, dalam sebuah prosesi yang digelar di Auditorium Universitas Sultan Agung (Unisula), Sabtu (11/4/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan jumlah advokat di Indonesia.
Dalam sambutannya, Otto menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk menegakkan keadilan. Ia mengingatkan para advokat baru agar selalu menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Advokat harus terus belajar agar menjadi penasihat hukum yang andal dan menjaga kejujuran karena hal tersebut sangat penting, baik terhadap klien maupun dalam menangani setiap kasus,” ujar Otto.
Ia juga menekankan bahwa motivasi menjadi advokat tidak boleh didasari semata-mata oleh keinginan mencari keuntungan materi atau popularitas.
Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk membela kepentingan masyarakat serta menegakkan hukum dan kebenaran.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar, menyampaikan apresiasinya atas bertambahnya jumlah advokat baru yang telah melalui proses seleksi ketat. Ia menilai kehadiran mereka akan memperkuat peran advokat dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“DPC Peradi Kota Semarang akan terus melakukan pembinaan dan pelatihan agar para advokat dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan hukum terbaik,” ungkapnya.
Selain pelantikan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema “Bedah KUHP-KUHAP Baru” yang diikuti ratusan peserta secara hybrid, baik luring maupun daring.(02)
